EDISIINDONESIA.id – Selebritas Irish Bella akhirnya dinyatakan bercerai dari Ammar Zoni.
Gugatan cerai yang didaftarkan Irish Bella terhadap Ammar Zoni ke Pengadilan Agama (PA) Depok telah dikabulkan hakim.
Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief mengatakan sidang putusan perceraian Ammar Zoni dan Irish Bella sudah digelar secara e-court.
“Pada hari ini telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella,” kata Kamal Syarief, Kamis (1/2).
Pihak Pengadilan Agama Depok lantas mengungkap perihal hak asuh anak Ammar Zoni dan Irish Bella.
Menurut Kamal Syarief, permohonan hak asuh anak yang diajukan Irish Bella juga dikabulkan oleh hakim.
“Irish Bella ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Ammar Zoni diwajibkan untuk membayar nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan. Jumlah nafkah tersebut belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan kedua anak.
“Ada kenaikan 10 persen setiap tahunnya,” lanjutnya.
Adapun Ammar Zoni dan Irish Bella menikah pada 2019 silam. Selama menikah, pasangan selebritas tersebut telah dikaruniai 2 anak. Akan tetapi, Irish Bella melayangkan gugatan cerai terhadap Ammar Zoni ada akhir tahun lalu.
Adapun Ammar Zoni kini berada di tahanan setelah ditangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba. (edisi/jpnn)
Comment