KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) acap kali mengeluarkan dana pribadinya untuk menjawab masalah yang dihadapi masyarakat yang berada di daerah pemilihannya (dapil).
Salah satunya kebutuhan warga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, yang meminta bantuan kursi untuk dasawisma. Hal itu disampaikan warga saat AJP melaksanakan reses masa sidang 1 tahun 2023-2024 di wilayah itu, Senin (29/1/2024).
Dikutip dari buku House of Quality: Kampung Organik oleh Andjar Prasetyo dan Mohammad Zaenal Arifin (2018: 24), dasawisma adalah unit terkecil dari kelompok PKK yang terdiri dari 10 rumah tangga. Dari 10 anggota itu ada seorang penanggung jawab yang bertugas untuk memantau kondisi rumah tangga yang lain.
Dasawisma memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program-program kegiatan PKK di tingkat desa/kelurahan yang nantinya akan berpengaruh pada kegiatan gerakan PKK di tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Permintaan kursi dasawisma, insyaallah itu pakai dana pribadi, karena itu tidak dianggarkan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” ujar AJP.
Pada kesempatan itu, warga juga meminta bantuan sumur bor, paving block, drainase, bantuan modal untuk UMKM, serta persoalan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari. Selain itu, ada juga permintaan bak sampah dan gerbang.
Menanggapi itu, AJP mengatakan, permintaan warga kebanyakan masuk kewenangan Pemerintah Kota Kendari.
“Ada permintaan yang notabene bukan kewenangan saya. Tapi itulah dinamika dari pada masyarakat, mereka tahu bahwa ini reses, kita serap aspirasinya. Mereka sampaikan kita jawab,” kata AJP.
Kemudian terkait permintaan sumur bor, paving block, dan drainase, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra itu mengaku akan memperjuangkannya lewat APBD perubahan 2024. Hanya saja dia perlu melihat permintaan mana yang bisa diakomodir lebih dulu.
“Tapi nanti kita lihat, karena penempatan anggaran bukan saya sendiri. Sebab ada beberapa anggota DPRD Sultra dapil Kota Kendari, sehingga nantinya kita putuskan di dinas yang mana yang duluan bisa diakomodir,” bebernya.
Sementara terkait persoalan PDAM, AJP mengungkapkan, perlunya revitalisasi PDAM. Sebab masalah ini tidak akan selesai, tanpa adanya revitalisasi.
Kalau PDAM, saya kira ini persoalan yang tidak selesai, walaupun sekarang lagi perekrutan manajemen baru. Jadi revitalisasi PDAM yang sangat penting. Ini juga menjadi tantangan ke depan bagaimana melakukan revitalisasi yang ada, paling tidak sumber air ini yang ada dibeberapa titik bisa teraliri ke rumah-rumah warga,” pungkas bakal calon Wali Kota Kendari 2024-2029 itu.
Reses, Warga Sanua Kendari Ucapkan Terima Kasih ke Politisi Golkar AJP

Ibrahim, warga Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, terlihat sumringah ketika Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) berkunjung ke daerah itu untuk melaksanakan reses masa sidang 1 tahun 2023-2024, Sabtu (27/1/2024).
Saat AJP mempersilahkan kepada warga Kelurahan Sanua untuk menyampaikan aspirasinya, Ibrahim sontak mengangkat tangan. Tapi bukan pertanyaan yang diajukan. Ia malah menyampaikan terima kasih kepada AJP.
Ibrahim bilang, AJP merupakan anggota DPRD yang peduli dan peka terhadap masyarakat. Ia mengaku, belum pernah melihat wakil rakyat sepeduli Ketua Badan Pemenengan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Sultra itu.
“Saya berterima kasih atas bantuan sumur bor. Kita minta langsung dieksekusi oleh beliau. Tidak ada yang seperti ini,” kata Ibrahim.
Baca juga: Reses di Kelurahan Sanua, Wujud Komitmen AJP Perjuangkan Aspirasi Warga
Ucapan terima kasih juga disampaikan warga Kelurahan Sanua, Sam Rais. Ia berterima kasih kepada AJP karena sudah melakukan pengerukan Kali Pasar Kota Kendari, yang berada diantara Kelurahan Dapu-Dapura dan Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, yang sudah mengalami pendangkalan.
Sam Rais mengatakan, selama ini pejabat maupun anggota DPRD tidak ada yang peduli soal pendangkalan Kali Pasar Kota Kendari. Akibatnya, setiap hujan turun wilayah mereka kebanjiran.
“Terima kasih pak Aksan. Sudah lama tidak ada yang datang dan peduli soal pendangkalan drainase,” ujar Sam Rais.
Menanggapi itu, AJP menjelaskan sudah menjadi kewajiban anggota DPRD untuk merespon aspirasi, keluhan dan permasalahan warga agar memberikan solusi sesuai kewenangan yang dimiliki anggota DPRD. “Kami selaku wakil rakyat memiliki kewenangan meski terbatas, namun harus digunakan secara maksimal untuk kepentingan rakyat, salah satunya melalui reses,” ujar anggota Komisi II DPRD Sultra itu.
Sekadar diketahui, pada tahun 2022 lalu, AJP menurunkan sejumlah alat berat untuk menguruai permasalahan Kali Pasar Kota Kendari.
Alat berat diturunkan untuk mengeruk kali sepanjang 300 meter tersebut yang sudah mengalami pendangkalan. AJP mengatakan, normalisasi kali atas permintaan masyarakat ketika dirinya melakukan reses di daerah itu.(adv)
Comment