Pemkot dan DPRD Kendari Sepakati Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kendari menandatangani rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045, Selasa (23/1/2023).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, penandatanganan rencana awal RPJPD ini, menunjukkan sinergitas antara Pemkot dan DPRD Kendari dalam menyukseskan program-program pembangunan, baik direncanakan maupun yang dilaksanakan.
 
“Sebagaimana yang telah termuat dalam peraturan perundang-undangan di kesepakatan antara visi dan misi yang sesuai dengan sasaran pokok pembangunan Kota Kendari dalam dua puluh tahun mendatang,” ungkapnya.
 
Selanjutnya, Pj Wali Kota Kendari juga menuturkan, visi yang ingin kita wujudkan bersama dalam pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan adalah bagaimana mewujudkan Kota Kendari yang berdaya saing sejahtera dan berkelanjutan.

“Visi ini didukung lima misi pembangunan yang akan dilaksanakan, 28 arah kebijakan untuk 4 arah pembangunan, dan 17 sasaran pokok pembangunan daerah,” bebernya.
 
Selain itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sultra ini juga mengungkapkan, dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas rancangan awal RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045, maka tahapan selanjutnya, akan segera melanjutkan tahapan penyusunan RPJPD sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
 
“Rencana peraturan daerah RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045, akan kami ajukan untuk dibahas dan nantinya akan disetujui bersama untuk menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (**)

Comment