KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 17 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta untuk segera menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
Dimana untuk saat ini, yang telah melakukan kerjasama dengan BPJS baru KPU Kabupaten Kolaka. Kemudian untuk KPU Kota Kendari dan Kolaka Timur (Koltim) masih dalam proses.
Sementara untuk kabupaten lainnya, diantaranya yaitu KPU Kabupaten Bombana, Kota Bau-bau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat dan Wakatobi belum melaksanakan kerjasama.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyebut bahwa kerjasama dengan BPJS tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kejadian yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya di tahun 2019.
“Kita belajar dari pengalaman yang lalu kan ada beberapa saudara-saudara kita saat melaksanakan tugas, terjadi hal yang tidak diinginkan. Yah kita harus menghitung kesana,” katanya saat menghadiri rakor tahapan Pemilu, Senin (15/1/2024).
Apalagi kata Andap, saat ini tersisa 29 hari menuju pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang dan menurutnya Pemilu itu sangat penting demi keberlangsungan negara dan pemerintahan.
“Tentunya kita harus persiapkan dengan baik,” ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Sultra, Asril menyampaikan ljumlah penyelenggara Badan Adhoc se-Sultra dari 17 kabupaten kota, 221 Kecamatan, 2.285 desa/kelurahan dan 8.154 TPS.
Terdapat 1.105 panitia pemilihan Kecamatan, 663 sekretaris panitia pemilihan kecamatan, 6.855 panitia pemungutan suara 6.855 sekretariat panitia pemungutan suara dan 57.078 kelompok penyelenggara pemungutan suara.
“Badan Adhoc di Sultra yang telah dibentuk berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2022 untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya. (**)
Comment