EDISIINDONESIA.id – Aparat kepolisian melakukan penyekatan dibeberapa titik di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pasca-larinya 53 narapidana di Lapas kelas IIB Sorong.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan pihaknya telah memperketat penjagaan.
“Setelah menerima laporan, saya langsung perintahkan untuk pengawasan ketat di bandara, pelabuhan dan batas kota,” tegasnya, Senin (8/1/2024) siang.
Selain itu, pihkanya juga sudah berkoordinasi dengan Polres jajaran di Sorong Raya untuk membantu penangkapan para Narapidana yang melarikan diri tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Sorong, Polres Tambrauw, Polres Maybrat dan Polres Sorong Selatan untuk membantu kami dalam upaya penangkapan,” tegasnya.
Dia menyebutkan, dari 53 narapidana yang kabur, enam di antaranya berhasil tertangkap.
“Ada enam yang sudah tertangkap tidak lama setelah kabur. Jadi masih tersisa 47 orang yang kami buru,” tegasnya.
Sebelumnya dilaporkan, sebanyak 53 Narapidana melarikan diri dari Lapas Kelas II B Sorong, pada Minggu (7/1) sekitar pukul 11.00 WIT.
Dari informasi yang didapatkan 53 Narapidana tersebut melarikan diri usai meledakan petasan dan menyerang petugas setelah ibadah hari Minggu di dalam Lapas. (edisi/jpnn)
Comment