KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penghargaan itu diberikan dalam penutupan pembahasan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah semester II Tahun 2023.
Kota Kendari meraih urutan pertama entitas dengan presentase status 1 tertinggi se-Sultra, dimana penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala di Aula BPK Perwakilan Sultra, Senin (18/12/2023).
Mewakili Kepala BPK Sultra, Kepala Sub Auditorat II BPK Perwakilan Sultra, Nuri Hardiyanto menyampaikan, presentase tindak lanjut status 1 tertinggi untuk semester 2, Kota Kendari berada diperingkat pertama.
Lebih lanjutnya, dengan presentase penyelesaian tindak lanjut sebesar 89,99 persen, peringkat 2 buton tengah dengan persentase 87, 15 dan diperingkat ketiga Kolaka Utara sebesar 85,41.
Selain itu, BPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang pergeseran peningkatan penyelesaian tindak lanjut dari semester 1 ke semester 2 mengalami kenaikan tertinggi.
“Kota kendari di posisi 2 dengan kenaikan sebesar 3,53 persen, di atas Kabupaten Muna Barat dengan pergeseran 3,42 persen sementara di posisi 1 Kabupaten Buton Selatan, dengan kenaikan penyelesaian tindak lanjut sebesar 3,88 persen,” pungkasnya. (**)
Comment