Soplestuny Lantik Zulkifli Kaupagu Jadi DPRD Buru

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny resmi melantik Zulkifli Kaupagu sebagai anggota DPRD Buru Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Buru PAW itu digelar, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Bupolo I DPRD Buru, Maluku, Jumat (24/11/2023).

Pelantikan dan pengucapan sumpah Zulkifli Kaupagu dihadiri Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, Wakil Ketua I DPRD Buru, Dali Fahrul Syarifudin dan Wakil Ketua II, Djalil Mukadar serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Buru, Forkopimda Kabupaten Buru, Sekda Buru, M Ilias Hamid, Asisten, staf ahli dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Buru.

Zulkifli Kaupagu dari Partai Hanura menggantikan Muhammad Waikabu yang telah tutup usia pada September 2023 lalu.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku nomor: 2160 Tahun 2023, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Buru.

Rum Soplestuny mengucapkan terima kasih kepada Muhammad Waikabu atas dedikasinya selama menjadi anggota DPRD Buru selama ini.

“Mewakili anggota DPRD Buru, kami menyampaikan terima kasih yang tulus untuk almarhum pak Muhammad Waikabu, atas seluruh pengabdian dan dedikasinya kepada lembaga dan daerah tercinta. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucap Soplestuny.

Ia juga menyampaikan selamat datang kepada Zulkifli Kaupagu yang telah dilantik dan resmi menjadi anggota DPRD Buru, dan manjadi bagian dari lembaga wakil rakyat.

Dirinya menyebutkan, dalam konteks kemitraan, tentunya DPRD memiliki tanggungjawab bersama saudara penjabat Bupati Buru untuk memberikan saran dan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, maupun kebijakan strategis demi kelangsungan dan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Buru.

“Melalui kesempatan ini, saya mengajak Zulkifli Kaupagu untuk dapat mempersiapkan diri dengan baik, guna menghadapi tugas dan tanggungjawab penting yang sedang menanti untuk segera dilaksanakan, terutama dalam menyelesaikan agenda DPRD yang masih tersisa,” pungkas Soplestuny. (**)

Comment