APBD Kendari 2024 Ditetapkan, Asmawa: Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan

KENDARI, EDISIINDINESIA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024 dalam rapat paripurna, Selasa (21/11/2023).

Rapat paripurna yang digelar, di gedung DPRD Kota Kendari ini, diawali dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi. Dari 7 fraksi di DPRD Kota Kendari, seluruhnya menyatakan menerima penetapan Raperda APBD Kota Kendari tahun 2024 menjadi Perda.

Meskipun menerima, namun sejumlah fraksi menyampaikan beberapa catatan, diantaranya Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Sulistiawaty Anwar Minton meminta pada Pemkot Kendari agar dalam APBD tahun 2024 memprioritaskan program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM dan pertanian.

Kemudian pemerataan pembangunan yang mengurangi kemiskinan, meningkatkan pembangunan SDM, mendorong pariwisata yang berbasis kearifan lokal dan pelestarian budaya, memperkuat layanan untuk mendorong perekonomian daerah.

“Serta menjaga keberlangsungan lingkungan dan meningkatkan ketahanan bencana daerah dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengaku, penetapan APBD tahun 2024 dilakukan lebih awal dari ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku penetapan APBD paling lambat dilakukan tanggal 30 November, tapi kita sudah lakukan hari ini tanggal 21 November,” ungkapnya.

Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi di DPRD Kota Kendari, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengaku penetapan APBD ini merupakan tahap awal pelaksanaan APBD tahun 2024.

Pj Wali Kota Kendari menjelaskan, penyusunan APBD berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kondisi Kota Kendari saat ini.

Serta membutuhkan perhatian bersama berkaitan dengan isu pemulihan ekonomi, penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan dan pengendalian dampak inflasi, termasuk kemudahan investasi serta dukungan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.

Ia berharap, dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama atas Raperda APBD tahun 2024 bisa memberi ruang gerak untuk percepatan pelaksanaan program pembangunan.

“Dan tentunya peningkatan pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya.

Selain menandatangani kesepakatan bersama tentang penerbangan Raperda APBD tahun 2024, DPRD Kota Kendari juga menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari. (**)

Comment