Kapolda Jatim Tanggapi Tuduhan Polisi Terlibat Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran

EDISIINDONESIA.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membantah tuduhan polisi di wilayah itu terlibat pemasangan baliho bakal pasangan Capres-Cawapres RI Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Bantahan disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dihubungi JPNN Jatim, Minggu (12/11/2023).

“Enggak ada (keterlibatan polisi,” kata Kombes Dirmanto.

Perwira menengah Polri itu mengatakan Polri harus netral dalam pelaksanaan pemilu, sesuai dengan instruksi Presiden dan Kapolri.

“Polisi netral. Terima kasih,” ucap Kombes Dirmanto.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat mengecam tindakan polisi yang diduga terlibat dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jatim.

Oknum elite Polri disinyalir telah menginstruksikan untuk memasang baliho salah satu bakal pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024 tersebut.

Deputi WALHI M Islah mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Kompolnas, hingga Komnas HAM turun tangan menyelidiki indikasi keterlibatan aparat dalam pemasangan baliho pasangan Prabowo-Gibran.

“Kami mendesak kepada Bawaslu, Kompolnas, Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat pemasangan baliho Gibran oleh polisi di Jatim karena hal itu melanggar undang – undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun,” kata Islah dikutip dari siaran pers koalisi, Sabtu (11/11).

Islah juga menyerukan kepada masyarakat sipil agar merapatkan barisan melawan segala bentuk kecurangan dalam Pemilu dan terus menjaga serta merawat demokrasi yang makin hari semakin mengalami kemunduran.

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis sendiri beranggotakan banyak organisasi, antara lain PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII).

Lalu, ICW, KontraS, YLBHI, IPC, Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), ICEL, Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Komisi Kesetaraan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Aceh, Eco Bhinneka Muhammadiyah hingga FSBPI.

Koalisi menilai dugaan kuat pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan aparat karena ada instruksi dari atasan sebagaimana pemberitaan media, menambah panjang masalah baru dalam pemilu dan demokrasi di Indonesia.

Koalisi menilai pemasangan baliho oleh polisi itu jelas mencederai netralitas Polri dan merupakan bentuk kecurangan pemilu.

“Kami memandang dugaan pemasangan baliho oleh polisi makin menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden Jokowi terus menggunakan semua kekuasaannya untuk memenangkan anaknya dalam Pemilu 2024,” tutur Islah. (edisi/jpnn)

Comment