KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih mempunyai kerja berat untuk mensertifikatkan 200 ribu bidang tanah di Bumi Anoa hingga tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Asep Heri dalam sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada camat dan lurah serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), bertempat di aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (17/10/2023).
Asep Heri menyampaikan, dari 200 ribu bidang tanah yang belum disertifikatkan tersebut, untuk di Kota Kendari masih terdapat sekiranya 52 ribu bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.
Untuk menyelesaikan pekerjaan itu, BPN meminta dukungan Pemerintah Kota Kendari melalui camat dan lurah agar mengajak masyarakat untuk membuat sertifikat. Ia mengakui, sejumlah kendala masih dihadapi dalam program PTSL ini, sehingga target yang ditetapkan masih banyak yang belum terealisasi.
Padahal menurutnya banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan mengikuti program ini, seperti biaya yang lebih murah, waktu yang relatif lebih singkat dan persyaratan yang sederhana.
“Salah satu produk kita nanti ini, di kelurahan itu ada peta lengkap, jadi kita punya batas wilayah yang jelas, peta yang jelas,” ujarnya.
Kata dia, jika semua bidang tanah telah terdata, maka batas-batas wilayah semakin jelas, sehingga sengketa tanah bisa dengan mudah diatasi, termasuk potensi penambahan jumlah pendapatan daerah dari pembayaran PBB masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Kendari Hemran Saeri menjelaskan, tahun 2023 ini Kota Kendari mendapatkan kuota pembuatan sertifikat sebanyak 5.400 bidang tanah tersebar di 36 kelurahan 10 kecamatan. L
Jumlah tersebut masih bertambah, namun pihak BPN akan menyelesaikannya di tahun 2024 dengan sejumlah pertimbangan.
“Karena memang di Kota Kendari ini permasalahan overlap, tumpang tindih menjadi permasalahan yang perlu perhatian, sehingga kami membutuhkan dukungan pihak kelurahan untuk peningkatan kualitas data,” pungkasnya. (**)
Comment