Syamsuar Ajukan Pemunduran Diri dari Gubernur Riau, Ini Alasannya

EDISIINDONESIA.id – Syamsuar mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Riau.

Kepala Diskominfo Riau, Erisman Yahya membeberkan alasan pengunduran diri Syamsuar lantaran akan maju pada pemilihan anggota DPR RI di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Beliau (Syamsuar, red) insya Allah maju sebagai calon legislatif DPR RI,” kata Erisman kepada JPNN.com, Kamis (28/9/2023).

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau Elly Wardhani menambahkan Syamsuar sudah mengirim surat pengunduran diri ke DPRD Riau.

“Tahapan selanjutnya DPRD Riau akan melakukan rapat paripurna pengumuman pengunduran diri tersebut,” kata Elly Wardhani.

Elly menjelaskan setelah rapat paripurna tersebut, selanjutnya DPRD Riau akan mengirimkan surat ke presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Hingga tahapan itu, kata Elly, tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pun sudah selesai.

“Untuk proses selanjutnya di Kementerian Dalam Negeri, termasuk dalam hal penunjukan pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau,” ujarnya.

Elly menambahkan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syamsuar dan Edy Natar Nasution sejatinya berakhir pada Desember 2023.

Namun, jika keduanya maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 saat diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) secara otomatis masa jabatan keduanya berakhir.

“Jika keduanya tidak maju pada Pileg 2024, maka masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2023 sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah,” imbuhnya. (edisi/jpnn)

Comment