Sempat Mangkir, Eks Walikota Kendari Penuhi Penggilan Kejati Sultra

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Sempat mangkir panggilan penyidik kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) akhirnya hadir pada memeriksa dugaan tindak pidana pemerasan dan korupsi PT. Midi Utama Indonesia (MUI) pada , Rabu (23/8/2023).

Dari pantauan media, Sulkarnain Kadir (SK) hadir di kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada pukul 18:00, namun kedatangan mantan walikota Kendari tersebut terlebih dahulu melaksanakan sholat magrib sebelum memasuki ruang pemeriksaan penyidik Kejati Sultra.

SK tertunduk sambil berjalan menuju ruang penyedi, bahkan wartawan yang menunggu sejak siang mencecer pertanyaan namun tak satupun pertanyaan wartawan yang dijawab.

Kasi Pinkum Kejati Sultra, Dody mengatakan SK hari ini di panggil oleh penyidik, namun untuk penahanan tersangka tergantung dari penyidi.

“Tersangka kan sudah hadir menjalani pemeriksaan, untuk penahanan itu tergantung penyidik,” kata Dody, Rabu (23/8/2023).

Sebelumnya, Sulkarnain Kadir akan menjalani pemeriksaan pada Jumat 18 Agustus 2023 namun tersangka tidak bisa hadir dikarenakan lagi di luar daerah.

Untuk diketahui, Sulkarnain ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Agustus 2023 karena diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan korupsi PT. Midi Utama Indonesia (MUI).

Comment