KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Juni 2023 mencapai Rp296 miliar.
Analisis Kebijakan Bapenda Sultra, La Ode Masbub mengatakan capaian penerimaan pajak daerah (kendaraan bermotor) tersebut sekiranya baru 45,18 persen dari target keseluruhan Rp656 miliar.
Di mana catatan tersebut menunjukan peningkatan realisasi pajak kendaraan baik PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) yang mulai terjadi sejak Mei 2023 lalu.
Ia menyampaikan bahwa, secara konstan realisasi pajak baik PKB ataupun BBN KB mulai Januari hingga Juni terus mengalami peningkatan.
Menurutnya, hal itu disebabkan karena adanya pemutihan pajak kendaraan yang berlaku di wilayah Sultra mulai 22 Mei dan akan berakhir 31 Juli 2023 mendatang.
“Misalnya saja capaian realisasi periode Januari BBN KB sebesar Rp26 miliar dan PKB sebesar Rp18 miliar. Februari BBN KB sebesar Rp30 miliar dan PKB Rp17 miliar,” ungkapnya.
Kemudian untuk penerimaan pada periode Maret 2023 untuk BBN KB sebesar Rp28 miliar dan PKB Rp18 miliar. Sehingga total pada Triwulan I 2023 mencapai Rp152 miliar atau 23,19 persen.
Lanjut, pada periode bulan berikutnya April 2023 untuk BBN KB Rp19 miliar dan PKB Rp12 miliar. Kemudian Mei BBN KB sebesar Rp31 miliar dan PKB Rp23 miliar.
“Pada bulan ini sudah menunjukkan kenaikan karena adanya program pemutihan dari pemerintah provinsi yang berlaku di seluruh Sultra,” terangnya.
Pada periode Juni 2023 untuk BBN KB sebesar Rp26 miliar dan PKB sebesar Rp25 miliar. Olehnya itu berdasarkan tren capaian target per bulan terus mengalami fluktuasi.
Sementara, lanjutnya untuk periode Juli 2023 masih menunggu berakhirnya program pemutihan pajak, sehingga akan bisa dihitung nanti berakhirnya kebijakan tersebut.
Masbub menuturkan bahwa, program pemutihan ini dilakukan dalam rangka meringankan masyarakat apabila belum melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Namun menurutnya, kendala yang dihadapi dalam penerimaan pajak kendaraan di wilayah Sultra adalah karena kurangnya kesadaran masyarakat.
“Olehnya itu kami telah berupaya mensosialisasikan ke masyarakat terkait pemutihan pajak guna mengoptimalkan penerimaan pajak di Sultra,” tutupnya.
Comment