Sambut Pemilu 2024, Tokoh Lintas Agama di Sultra Deklarasi Damai Umat Beragama

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tokoh lintas agama di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat untuk deklarasi damai umat beragama untuk menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Wakil Gubernur Provinsi Sultra, Lukman Abunawas mengatakan dalam merajut harmonisasi umat beragama di wilayah Sultra perlu adanya deklarasi bersama.

Menurutnya, deklarasi tersebut penting dalam menghadapi tahun politik, sehingga semua komponen umat beragama serta tokoh adat bisa selalu kompak.

“Serta bisa terus menjaga stabilitas kedepannya, khususnya menghadapi tahun pemilu 2024,” katanya, Selasa (18/7/2023).

Tempat sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Muhammad Saleh menyampaikan deklarasi tersebut melibatkan tokoh lintas agama.

Kemudian, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda lintas agama, tokoh ormas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kanwil Kemenag Sultra.

Menurutnya, deklarasi damai tersebut sangat penting dalam menjaga suasana kondusif di wilayah Sultra, khususnya menjelang pesta demokrasi.

Sehingga, kata dia keterlibatan semua elemen tersebut dirasa sangat perlu untuk menyatukan pemahaman serta persepsi dalam menciptakan suasana kondusif, damai, sejuk, aman ditengah masyarakat dalam tahun politik mendatang.

“Tugas dalam menjaga suasana tersebut bukan hanya menjadi tugas TNI/Polri, melainkan hal itu bisa menjadi paripurna jika persoalan untuk memelihara stabilitas masyarakat menjadi tugas kita bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sultra, Ryahmadi menuturkan deklarasi damai umat beragama dalam menyongsong pemilu ini diinisiasi oleh FKUB Sultra.

Menurutnya, dalam menyambut pesta demokrasi ini, informasi yang beredar perlu di filter karena banyaknya pemberitaan yang simpang siur.

Juga banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan mana yang hoax dan tidak, bahkan ada yang baru membaca informasi langsung membagikan kepada yang lain.

“Jika 100 orang dalam grub WhatsApp maka berapa detik saja langsung tersebar. Untuk itu butuh penyadaran soal ini,” tutupnya.

Untuk diketahui, terdapat empat poin dalam deklarasi ini yakni pertama memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bagi bangsa Indonesia.

Kedua, mengukuhkan gerakan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.

Ketiga, menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.

Terakhir berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam undang-undangan pemilu. (**)

Comment