Fakultas Hukum UM Kendari Lokakarya Penyusunan Kurikulum 2023 Prodi Magister Hukum

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari menyelenggarakan lokakarya penyusunan kurikulum 2023 Program Studi (Prodi) Magister Hukum, bertempat di salah satu hotel Kota Kendari, Kamis (1/6/2023).

Rektor UM Kendari, Prof. Dr. Ir. H. Muh.Nurdin mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Lokakarya tersebut. Dimana, kata dia, semester lalu telah keluar izin operasional untuk penyelenggaraan Magister Hukum di UM Kendari 

“Dan Alhamdulillah saat ini mahasiswa kita kurang lebih sebanyak 40 orang di angkatan pertama, ini adalah semangat teman-teman di Fakultas Hukum dan telah membuahkan hasil,” ungkapnya.

Lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak juga selalu mendorong dosen-dosen Fakultas Hukum untuk bisa menjaga kualitasnya, baik dari pengalaman mengelola Prodi, pengembangan potensi individu dan kelembagaan.

“Juga mendorong untuk mengembangkan pangkat akademiknya menjadi Profesor,” pungkasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Dr. Ahmad Rustan, mengatakan bahwa melalui kegiatan tersebut ia berharap seluruh stakeholder yang yang hadir dapat memberikan masukan untuk rencana kurikulum Prodi Magister Hukum kedepannya.

“Kami harapkan dapat membantu, untuk mendesain bersama kurikulum hukum yang baik kedepan dan terkait kebutuhan masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),” ungkapnya.

Lanjut ia menyampaikan, bahwa untuk saat ini akreditasi dari Program Magister Hukum adalah berpredikat Baik.

“InsyaAllah sebelum mahasiswa angkatan pertama menjadi alumni, Fakultas Hukum akan melakukan reakreditasi, sehingga kami berharap sebelum mahasiswa Program Magister lulus, akreditasi Program Magister Hukum telah berpredikat Baik Sekali,” tutupnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam lokakarya tersebut sebagai narasumber yaitu, Guru Besar dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Irwansyah.

Kemudian, stakeholder Fakultas Hukum UM Kendari yakni Komisi Yudisial Sultra, perwakilan Ombudsman Sultra, OJK Sultra, perwakilan BNN, PERADI Sultra, IPPAT Sultra, Bursa Efek Indonesia, dan Direktur PT. Antam, yang turut memberikan sumbangsih dan saran pada penyusunan kurikulum. (Irna)

Comment