EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Indonesia resmi memasukkan pembelajaran Artificial Intelligence (AI) ke dalam kurikulum sekolah dari tingkat dasar hingga menengah dengan tujuan mempersiapkan generasi muda agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami dan menciptakan teknologi tersebut.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri yang mengatur pemanfaatan teknologi digital dan AI secara bijak di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.
Pembatasan Penggunaan AI Instan untuk Tugas Sekolah
Meski AI dimasukkan dalam pembelajaran, pemerintah melarang penggunaan layanan AI instan seperti ChatGPT dan Google Gemini untuk menyelesaikan tugas sekolah bagi siswa SD hingga SMA.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa larangan ini bertujuan menjaga kualitas proses belajar dan menghindari ketergantungan yang bisa mengurangi kemampuan berpikir kritis siswa.
“Untuk pendidikan dasar dan menengah tidak boleh menggunakan AI instan seperti ChatGPT,” jelas Pratikno saat penandatanganan SKB di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurut Pratikno, penggunaan AI tanpa kontrol dapat menyebabkan siswa kehilangan proses berpikir esensial yang berdampak negatif pada perkembangan kognitif mereka.
Mencegah Brain Rot dan Cognitive Debt pada Siswa
Pemerintah juga mengkhawatirkan fenomena brain rot, yaitu menurunnya kemampuan berpikir akibat terlalu sering mengonsumsi informasi instan tanpa analisis, serta cognitive debt yang merupakan penurunan kemampuan kognitif karena ketergantungan pada teknologi dalam memecahkan masalah.
Jika siswa terlalu bergantung pada AI untuk menjawab tugas, mereka kehilangan kesempatan mengasah kemampuan berpikir kritis dan analitis yang sangat penting dalam pendidikan.
Optimalisasi AI untuk Mendukung Pembelajaran
Kendati ada pembatasan, pemanfaatan AI tetap diperbolehkan selama digunakan secara terarah untuk mendukung proses pembelajaran. Contohnya termasuk simulasi pembelajaran berbasis teknologi, robotik, eksperimen teknologi, dan aplikasi edukasi berbasis AI yang meningkatkan pengalaman belajar siswa.
Pendekatan ini diharapkan menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan kualitas proses belajar sehingga siswa dapat berkembang secara optimal.
Strategi Pendidikan Memadukan Teknologi dan Kemandirian Berpikir
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pengenalan AI di sekolah bertujuan agar generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memahami dan mampu menciptakan teknologi.
“Ke depan kita ingin anak-anak kita tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga bisa memahami dan bahkan menciptakan teknologi,” katanya saat menjelaskan rencana kurikulum baru yang akan diterapkan mulai tahun ajaran baru.
Materi pembelajaran AI yang disiapkan mencakup dasar kecerdasan buatan, coding dan pemrograman, machine learning, serta etika penggunaan teknologi digital. Langkah ini diharapkan mempersiapkan siswa menghadapi perkembangan teknologi global yang semakin cepat.
Pratikno menambahkan, “Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan harus dilakukan secara bijak. Semakin muda usia anak, maka penggunaan teknologi harus semakin terkontrol, baik dari sisi durasi maupun jenis kontennya.”
Kebijakan ini mencerminkan strategi pemerintah dalam menghadapi era teknologi yang kian maju dengan memadukan inovasi teknologi dan kemandirian berpikir agar generasi muda Indonesia mampu memanfaatkan teknologi secara produktif tanpa kehilangan kemampuan berpikir kritis yang menjadi fondasi pendidikan berkualitas. (edisi/fajar)
Comment