Fajaruddin Wunanto Diberi Waktu 1 Bulan Tuntaskan Persoalan di Desa Wawesa dan Parigi

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Pucuk pimpinan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berganti dari Rustam ke Fajaruddin Wunanto.

Rustam dimutasi dari Kadis PMD ke Kadis Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muna, sedangkan Fajaruddin Wunanto sebelumnya menjabat sebagai orang nomor satu di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muna.

Sebagai pejabat baru di DPMD, Fajaruddin langsung diperhadapkan dengan kisruh Pilkades di Desa Wawesa dan Parigi yang tidak kunjung menemui jalan akhir.

Perintah dari Kemendagri ke Pemda Muna untuk melantik Kades terpilih bukan hasil PSU belum jua dilaksanakan.

Lagi dan lagi DPRD Muna kembali menggelar RDP untuk kesekian kalinya. Namun, hari ini, RDP tersebut bersama Kadis PMD yang baru Fajaruddin Wunanto.

RDP yang turut dihadiri oleh dua kades terpilih Wawesa dan Parigi beserta puluhan warga masyarakat.

“Kadis PMD diberi waktu paling lama 1 bulan menuntaskan persoalan ini. Sehingga, kisruh ini segera berakhir, tidak ada lagi disharmonisasi atau pengkubu-kubuan warga dimasing-masing desa tersebut.” Kata Laode Iskandar, Ketua Komisi I DPRD Muna, Senin (29/5/2023).

Sementara Kadis PMD mengaku masih harus mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan persoalan yang kini mesti dia hadapi.

“Beri kami kesempatan, karena baru saja saya menjabat di PMD, maka saya mempelajari dulu dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hal itu, tentu saya juga akan konsultasi sama pimpinan,” ujar Fajaruddin Wunanto.

Sedangkan Kades Wawesa terpilih La Ode Askar menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda dan DPRD Muna.

“Segala upaya untuk mencari keadilan sudah saya tempuh. Insyaallah ada hasil terbaik. Kita percayakan saja sama Pemda dan DPRD Muna,” ungkapnya. (**)

Comment