KONUT, EDISIINDONESIA.id – Beredar video viral syur pria dan wanita melalukan hubungan badan layaknya suami istri di Konawe Utara (Konut).
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara Konut langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua pasangan muda mesum tersebut.
Masing-masing adalah lelaki A (24), dan perempuan FA (20) yang diduga pelaku dalam video tersebut Senin 15/5/2023.
Kasat Reskrim polres Konut, Iptu Bhekti Kurniawan saat ditemui langsung menjelaskan, bahwa saat mendapati video viral tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Setelah itu setelah ditemukannya unsur melawan hukum, pihaknya langsung melakukan penangkapan.
“Saya langsung mengarahkan anggota untuk melakukan penangkapan kepada pemeran yang ada di dalam video tersebut dan berhasil mengamankan kedua pemeran yang berinisial A (24) Tahun dan FA (20) tahun.
Iptu Bekti Kurniawan juga menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami video viral tersebut, dikarenakan masih ada pihak terkait seperti pelaku penyebar vidio dan pelaku penganiayaan.
“Kami masih mendalami video dan mencari penyebar vidio dan informasi. saat ini bahwa adanya kekerasan fisik atau penganiayaan kepada pihak laki laki pemeran video juga masih didalami,” ujarnya. (Lukman)
Comment