Dorong Pemekaran Wilayah di Sultra, Abdul Jalil Daftar Sebagai Bacaleg DPD RI

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Abdul Jalil mengajukan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029.

Pendaftaran tersebut Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra, Jumat (12/5/2023).

Abdul Jalil mengatakan bahwa, kedatangannya tersebut untuk melengkapi seluruh persyaratan pencalonan Bacaleg DPD RI, setelah sebelumnya ditetapkan dari 25 calon berdasarkan hasil verifikasi faktual oleh KPU yang dilakukan secara profesional.

Ia berharap, pengajuan yang baru pertamakali ia lakukan tersebut bisa masuk kedalam tiga besar dari empat utisan Provinsi Sultra.

“Kita tetap jalan untuk bagaimana masyarakat memberikan dukungan kepada saya dan kemudian dipercayakan sebagai DPD RI perwakilan Sultra,” katanya usai melakukan pengajuan.

Jika nantinya berkesempatan mendapatkan amanah untuk duduk di DPD RI Dapil Sultra, pria yang berlatar belakang wirausaha ini akan menjalankan peran di DPD sebagai fungsinya, mulai dari hak legislasi, pengawasan dan penganggaran, juga memperjuangkan aspirasi masyarakat Sultra.

“Fungsi utamanya lagi adalah menyangkut masalah pemekaran wilayah yang sudah dibahas pemerintah pusat. Terkhusus Sultra saya akan mendorong Buton Utara dan kabupaten lain, bahkan mungkin Kolaka saya upayakan menjadi kotamadya kota Kolaka,” bebernya.

“Kalau memang tahun ini tidak jadi pemekaran, jika terpilih saya akan mendorong terus untuk pemekaran Buton Raya bisa berpisah kepada induk, agar bagaimana masyarakat Buton Utara yang terhimpun dari beberapa Kabupaten itu bisa mendapatkan pelayanan dan pemerataan dari segi anggaran,” tambahnya menjelaskan.

Lanjut, selain pemekaran tersebut ia juga mengatakan bahwa semua aspirasi masyarakat etnis yang ada di Sultra akan ditampung, terutama dari segi budaya dan pariwisata.

“Masing-masing kita perjuangkan itu karena memang perlu diketahui bahwa DPD itu perannya tidak sama dengan anggota DPR RI yang dari partai politik,” katanya.

“Secara keterwakilan DPD kami tetap berusaha baik untuk menjalankan program sesuai aturan yang ada dan saya secara pribadi orientasinya, anggota DPD jangan berorientasi berpikir bagaimana untuk kaya, tapi bagaimana penghasilan kita bisa berbagi kepada masyarakat Sultra,” tutupnya. (**)

Comment