KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu diisukan menyokong pertambangan pasir ilegal di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.Menanggapi hal itu, Asmawa secara tegas menepis tudingan tersebut.
Ia mengatakan terkait pertambangan Pemkot Kendari hanya sekadar memastikan bahwa tidak ada pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Berbicara pertambangan itukan ada kewenangan. Apalagi misalnya galian C, kewenangannya dan izinnya di provinsi. Pemerintah kota hanya memastikan bahwa tidak ada pelanggaran RTRW,” katanya, Kamis (13/4/2023).
“Makanya pada beberapa bulan yang lalu kita sudah turun lapangan dan kita nyatakan ditutup dan itu resmi,” tambahnya.
Bahkan, pihaknya telah membentuk tim terpadu terkait penanganan tambang pasir tersebut, bahkan saat ada hearing di DPRD pun Asmawa mengahadir langsung.
“Yang biasanya tidak pernah dihadiri Wali Kota, tapi saya hadir langsung mengatakan bahwa tidak boleh dilakukan aktivitas pertambangan sebelum ada perizinan,” ungkapnya.”Disisi mana saya menyokong,” tegasnya.
Lanjut, bahwa kemudian ada hal lain yang terjadi dilapangan, pihaknya telah membentuk tim terpadu. Ia menegaskan bahwa pihaknya harus pro kepada kesejahteraan masyarakat.
“Karena alasan para warga masyarakat sekitar itu bahwa itu adalah lahan penghidupan mereka sejak berpuluh-puluh tahun, tapi secara aturan harus kita akomodir dengan cara kita lakukan perubahan atau revisi RTRW yang sementara ini sedang dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
“Jadi langkah kami hanya itu, bukan masalah sokong menyokong. Tetapi kemudian, kita kebijakannya harus kita pastikan dulu bahwa sesuai dengan ketentuan itu,” tambahnya.
Lanjut, terkait perizinan dan kewenangan pengawasan bukan ada di Pemkot Kendari karena yang mengeluarkan izin adalah Pemerintah Provinsi. Dimana, bentuk pengawasan atas pelaksanaan perizinan itu adalah siapa yang mengeluarkan perizinan.
Asmawa memastikan bahwa, berdasarkan tinjauan lapangan terutama di Pantai Nambo pada beberapa waktu lalu, memang aktivitas pertambangan terutama pencucian pasir nambo mengakibatkan air laut keruh. Karena hasil pencucian pada akhirnya bermuara ke laut.
“Makanya kita hentikan, tapi setelah kita hentikan 2 Minggu kemudian Pantai Nambo sudah kelihatan bersih dan jernih lagi, itukan adalah bukti bahwa kita tidak dalam konteks membaking atau membackup, kita hanya melaksanakan ketentuan saja,” tutupnya. (**)
Comment