Kubu Moeldoko Ajukan PK, Ratusan Kader Demokrat Sambangi PTUN Sebut Ada Rampok Partai

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ratusan pengurus Kader Partai Demokrat (PD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang terletak di Anduonohu, Kota Kendari.

Maksud kedatangan para pengurus PD Sultra, untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Kedatangan para Kader tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muh. Endang didampingi Sekretaris DPD PD Budhi Prasodjo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumarding dan para ketua-ketua DPC 17 kabupaten/kota di Sultra.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD PD Sultra Muh. Endang SA menyampaikan, bahwa kedatangannya bersama ratusan kader tersebut ke-PTUN untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung RI, dari ancaman perampokan (ambil alih sepihak) KLB Moeldoko.

“Sebab, pada 3 Maret 2023 kubu KLB Moeldoko kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta. Isi PK tersebut adalah permintaan kepada Mahkamah Agung RI untuk membatalkan keputusan Menkumham RI tentang penetapan hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan AHY,” katanya

Alasan pengajuan peninjauan kembali ini, lanjut Endang, karena kubu Moeldoko mendapatkan empat novum atau bukti baru sehingga mereka beranggapan keputusan Menkumham harus dibatalkan dan harusnya kepengurusan hasil KLB Moeldoko yang disahkan.

“Maka dari itu kami membantah, karena apa yang disampaikan Kubu Moeldoko itu kebohongan belaka dan hanya berdasarkan berita dan klipping koran saja. Sebab kami menduga langkah itu dilakukan atas motif serta tujuan hanya untuk menghalangi kemenangan demokrat dengan pencapresan Anies Baswedan,” tegasnya

Tambahnya, Ia sangat menyayangkan langkah kubu KSP Moeldoko yang tidak kesatria dan tidak berani mendirikan partai sendiri saja. Sikap Presiden Jokowi yang terkesan membiarkan langkah dan sepak terjang KSP-nya Moeldoko juga disayangkan.

“Pembiaran oleh Presiden Jokowi tersebut membuat kesan seolah-olah langkah Moeldoko direstui Presiden Jokowi,” pungkas Endang

Sekadar info, di PTUN Kendari Kader Partai Demokrat Sultra menyerahkan Surat yang ditujukan kepada Ketua MA melalui PTSP PTUN Kota Kendari. Surat tersebut akan diteruskan kepada Ketua MA. (Che/EI)

Comment