KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dicecar 20 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulewesi Tenggara (Sultra) terkait kasus dugaan suap izin PT. Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir itu guna memberikan keterangan perkara yang menimpah Syaiful Maulana (SM).
“Pemeriksaan kali ini Sulkarnain Kadir dicecar 20 pertartanyaan dan saat ini statusnya masih menjadi saksi perkara yang menimpah Syaiful Maulana,” jelasnya.
Kemudian, Dody juga mengungkapkan, Sukarnain Kadir akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa. Setelah nantinya Syaiful Maulana diperiksa.
“Jadi SM akan diperiksa lagi. Setelah itu SK akan dipanggil, hanya saja (SM, red) sedang sakit jadi kemungkinan setelah sembuh baru nantinya diperiksa,” imbuhnya.
Diketahui, sejauh ini ada 19 orang saksi yang sudah diperiksa oleh Penyidik Kejati Sultra terkait kasus dugaan suap izin PT. MUI atau Alfamidi. (**)
Comment