MUNA, EDISIINDONESIA.id – Rencana penarikan retribusi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Muna bagi puluhan pemilik lapak area Sarana Olahraga (SOR) La Ode Pandu Raha masih sebatas sosialisasi.
Demikian disampaikan Kepala Dispora Muna, Rahmat Raeba saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).
Menurut Rahmat, Dispora berencana melakukan penarikan retribusi sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang mengatur hal tersebut.
“Jadi ini masih tahap sosialisasi. Aturannya ada. Namun, kami juga tidak akan serta merta langsung melakukan penarikan, akan tetapi step by step, termasuk penyampaian secara persuasif dari lapak ke lapak, kemudian dengan mengundang rapat mereka, berapa hari lalu, untuk mendengarkan umpan balik dari para pemilik lapak ini,” jelasnya.
Mantan Kadis PPA Muna tersebut mengatakan berdasarkan rapat bersama pedagang itu, para pemilik lapak sepakat penarikan retribusi Rp 5000 per hari, dengan akumulasi sebulan Rp 150 ribu.
“Besaran itu atas kemauan mereka. Tentu permintaan mereka akan dikaji lagi. Apabila kami rasa memberatkan, kemungkinan akan diturunkan biaya retribusinya. Pada prinsip nya usaha mereka mesti dibiarkan maju dan berkembang, ” ungkapnya.
Rahmat yang juga sebelumnya menjabat Kepala BKKBN Muna ini menambahkan, selanjutnya pihaknya akan menyampaikan ke Bupati Muna.
“Ketika pimpinan setuju, maka kami akan minta peraturan bupati (perbup) sebagai turunan pelaksanaan dari perda yang sudah ada,” terangnya. (**)
Comment