Tangani Masalah Hukum Perdata, UHO Kendari dan Kejati Sultra Teken MoU

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (31/1/2023).

Rektor UHO Kendari, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu mengatakan bahwa MOU tersebut merupakan perpanjangan, karena kerjasama yang dijalin telah dimulai sejak lama dan jika waktunya telah habis maka dilakukan perpanjangan.

Orang nomor satu di UHO tersebut membeberkan bahwa, selama ini pihaknya telah banyak dibantu oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di UHO Kendari.

“Tentu saja kami sangat apresiasi dan berterima kasih yang
setinggi-tingginya, kami akan terus bersinergi untuk membantu tercapainya pembangunan demi membuat NKRI semakin maju dan Jaya,” ungkapnya.

“Bantuan yang diberikan oleh Kejati Sultra terhadap UHO Kendari sudah sangat banyak dan saya tidak bisa sebutkan satu persatu,” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa selama ini Kerjasama yang terjalin sudah sangat bagus tetapi secara legal formal harus ada hitam di atas putih, sehingga dilakukan kembali penandatanganan MoU.

“Jadi saya apresiasi sekali sama Pak kajati walaupun di akhir masa jabatannya masih tetap memberikan kontribusi yang baik untuk UHO dan untuk daerah Sultra.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Reimel Jesaja mengatakan bahwa MoU tersebut merupakan lanjutan dari kerjasama yang sudah terjalin begitu mesra selama ini.

Penandatanganan kesepakatan itu kata dia merupakan satu rangkaian kerjasama, kolaborasi, koordinasi, sinergitas dan harmonisasi untuk semua pihak khususnya UHO Kendari dan Kejati Sultra.

“Ini dalam rangka meningkatkan dan memajukan pembangunan di bidang hukum,” katanya.

Kata dia, kerjasama itu satu kesatuan untuk membangun di bidang hukum karena, dengan dilanjutkannya kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, nantinya diharapkan agar setiap permasalahan hukum yang timbul atau yang terjadi itu bisa diselesaikan secara baik.

“Yakni sesuai dengan aturan yang berlaku dan kami dari Kejati Sultra bertekad untuk siap membantu, membangun dan memajukan Sultra dengan UHO Kendari,” tutupnya. (**)

Comment