Dua Oknum Wartawan Terjaring OTT Karena Peras 17 Kepala Desa

EDISIINDONESIA.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu menangkap dua oknum wartawan media online dalam operasi tangkap tangan atau OTT, pada Rabu, 18 Januari 2023.

Dua wartawan itu, yakni W dan seorang Pemimpin Redaksi (Pimred) berinisial ER diduga melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa, di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara.

ER dan W merupakan wartawan lokal di Kabupaten Bengkulu Utara. Usai diringkuk, keduanya digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk diperiksa serta dimintai keterangan.

“Kasusnya pemerasan terhadap 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Kepala Unit Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Sodri, di Kota Bengkulu, seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/1/2023).

Dia menyebutkan dua wartawan tersebut ditangkap saat akan menerima uang dari kepala desa di Kerkap dan langsung dibawa ke markas Polda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Sodri menjelaskan, modus yang digunakan oleh para pelaku untuk meminta sejumlah uang kepada kepala desa, yakni dengan cara mengancam akan melaporkan kepala desa terkait dengan permasalahan pengelolaan dana desa.

Para pelaku mengancam akan membeber laporan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) yang mereka sebut tak benar ke media massa, jika para kades tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.

“Modusnya, apabila tidak memberikan uang (kades) akan dilaporkan ke Pengelolaan Informasi dan Dokumen (PID) Kominfo,” ujar Sodri. (edisi/jpnn)

Comment