Ketua Fraksi PPP DPRD Buru Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Jiku Besar

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, Bambang Lang Lang Buana siap mengawal aspirasi masyarakat Dusun Jiku Besar Kampung Lama, Desa Namlea, Kecamatan Namlea.

Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Lang Lang Buana, saat menggelar reses pada Penutupan Masa Sidang llI Tahun 2022, di Alua SD Negeri 5 Namlea, Dusun Jiku Besar Kampung Lama, Sabtu (24/12/2022) malam.

Pada silaturahmi tersebut Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini didampingi oleh Penjabat Kepala Desa (Kades) Namlea, Abd. Basir Adam Toisuta, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Namlea, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat Dusun Jiku Besar Kampung Lama yang hadir.

Dalam penjaringan aspirasi oleh Ketua Fraksi Partai PPP DPRD Kabupaten Buru ini, mendapatkan ada beberapa usulan masyarakat Jiku Besar Kampung Lama diantaranya lampu jalan dari pemerintah daerah tidak aktif lagi, pembangunan drainase/got di jalan poros, pembangunan jalan, bantuan harus tempat sasaran, untuk harus ada tim survei yang betul-betul bekerja dari Dinas Sosial dan masalah anggaran ADD Desa Namlea perlu punya perlakuan khusus untuk dibahas di DPRD.

Pasalnya, kunjungan ke konstituen merupakan kewajiban pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buru kembali ke daerah pemilihan untuk melakukan salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD Nomor 2 Tahun 2020 yaitu melaksanakan Reses ke Dapil.

Bambang Lang Lang Buana mengatakan hasil dari reses ini akan dituangkan dalam pokok pikiran anggota DPRD untuk nantinya akan dimasukan dalam rencana kerja dan anggaran APBD Kabupaten Buru.

Saat menjaring aspirasi masyarakat menjawab pertanyaan warga. Ia menjelaskan anggaran ADD yang ada di Desa Namlea ini tidak sebanding dengan jumlah penduduk dan luas wilayah, sehingga perlu ada perjuangan agar ADD Desa Namlea bisa dinaikkan.

“Soal lampu jalan ini, setelah dipasang lalu tidak bisa dinikmati. Itu pertanyaan banyak, yang pertama apakah speack-nya sesuai dengan nilai anggaran yang dilakukan, jangan sampai seharusnya kualitasnya A, lalu mereka ambil kualitas yang paling buruk, padahal kalau pengadaan oleh pemerintah harus kualitas SNI paling tidak. Ini menjadi masukan untuk beta pertanyakan nanti ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buru,” ucap Bambang.

Menurutnya kalau seandainya ada temuan nanti bawah ini seharusnya standar SNI, ternyata mereka ambil yang abal-abal untuk mendapatkan untung banyak yang penting barangnya sudah ada, mau dinikmati oleh masyarakat atau tidak terserah yang penting pekerjaan sudah selesai.

“Kalau model itu saya siapkan pengacara untuk buat laporan polisi, karena semua program pemerintah itu bukan sekedar diturunkan dan dilaksanakan, tetapi diharapkan dampaknya itu bisa dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat. Tapi kalau dampaknya tidak dirasakan cuma sekedar proyek selesai, ya selesai ini bahaya,” kata dia.

Anggota DPRD Kabupaten Buru Dapil I Kecamatan Namlea-Lilialy ini mengungkapkan terkait dengan jalan poros yang mestinya ada got di Dusun Jiku Besar Kampung Lama, ia berjanji akan memperjuangkan hal tersebut.

“Insya Allah, kita coba kawal semua ini, karena APBD 2023 sudah selesai dibahas dan sekarang masa evaluasi di provinsi. Tapi kalau memang masih ada ruang kami perjuangkan di 2023 itu ada pada September 2023 pada anggaran perubahan, tapi kalau dalam perubahan tidak mampu golkan, saya akan teruskan untuk kegiatan 2024,” ungkapnya.

Ia menambahkan menjadi suatu berkewajiban untuk mencoba memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat pada reses kali ini, paling tidak ada satu dua usulan yang bisa terakomodir.

“Insya Allah akan saya perjuangkan, tapi saya pastikan dimana tempat yang saya sampai harus ada jejak yang harus saya tinggalkan. Itu yang selalu saya pegang,” pungkasnya. (**)

Comment