Resmi Dilantik, Panwascam Kota Kendari Diminta Lakukan Pengawasan Partisipatif

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Sebanyak 33 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan pada Pemilu tahun 2024, secara resmi dilantik untuk bertugas di 11 Kecamatan yang ada di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelantikan tersebut secara langsung dilakukan oleh, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sahinuddin, bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Jum’at (28/10/2022).

Sahinuddin mengatakan, setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, dimulai dari tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) serta tes wawancara, maka lahirlah masing-masing tiga anggota Panwascam disetiap Kecamatan se-Kota Kendari.

“Mereka yang dilantik hari ini adalah orang-orang terbaik yang dianggap cakap untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai panwascam di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.

Ia membeberkan usai pelantikan, akan dilakukan pembekalan atau bimbingan teknis yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 28-30 Oktober 2022.

“Kami berharap dalam bimtek ini semua Panwascam mengikuti dengan baik setiap materi yang akan disampaikan, sebagai bekal untuk bertugas di wilayah kecamatan masing-masing,” pesannya.

Ia juga meminta, kepada seluruh Panwascam agar bersedia membangun pengawasan partisipatif dan bekerja sama dengan stakeholder-stakeholder di wilayah kecamatan masing-masing tanpa harus menunggu kegiatan yang bersifat formal.

Lanjut, Ketua Bawaslu Kota Kendari berharap agar bisa terbangun sinergitas antara Pemerintah Kota Kendari dengan pihaknya.

“Sehingga netralitas ASN di Pemilu tahun 2024 bisa dinetralisir dan kita harap bisa zero pelanggaran ini,” tutupnya.

Tempat sama, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, berharap agar para Panwascam dapat menjalankan pengawasan pemilu secara berjenjang, serta memaksimalkan tugas dan wewenang sesuai tugas dalam tahapan pemilu yang sedang berjalan.

“Kita berharap agar pemilihan serentak 2024 dapat terlaksana dengan bermartabat,” harapnya.

Ia mengatakan, bahwa Panwascam harus bekerja dengan sungguh-sungguh, kredibel dan menyelenggarakan kode etik dalam penyelenggaraan pemilu, serta selalu menjaga integritas independensi dan kode etik terkait dengan pengawasan Pemilu tahun 2024.

Lanjut ia menyampaikan bahwa, Pemkot Kendari harus mengambil peran penting untuk menyelenggarakan pemilihan umum serentak tahun 2024. Sebab, hal itu sejalan dengan telah diluncurkannya tagline Kendari Bergerak.

“Artinya Kendari ini tidak harus stagnan, karena Kendari adalah Ibu Kota Provinsi yang harus selalu bergerak. Termasuk proses demokrasi yang harus bergerak lebih baik dan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang baik untuk daerah-daerah di Indonesia khususnya di provinsi Sultra,” ujarnya.

Lanjut ia mengimbau, kepada seluruh ASN di Kota Kendari agar dalam pemilu tahun 2024 harus netral. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas pada ASN yang tidak bersifat netral pada pemilu 2024 mendatang.

“Jika Bawaslu menemukan ada oknum ASN lingkup Kota Kendari yang tidak netral, maka segera laporkan kepada kami. Saya akan melakukan tindakan-tindakan terukur atas pelanggaran tersebut,” ungkapnya.(**)

Comment