KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Sebanyak 37 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menerima zakat infaq atau sedekah dari Aparatur Sipil Negara (ASN), lingkup Pemerintah Kota Kendari, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kendari, Jumat (28/10/2022).
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan bahwa, zakat tersebut merupakan salah satu langkah atau upaya yang dapat dilakukan dalam rangka memberdayakan pemerataan pendapatan masyarakat.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini, karena zakat yang disalurkan itu sifatnya bergulir untuk masyarakat. Dalam hal ini kepada para Usaha Mikro Kecil atau UMK yang ada di Kota Kendari,” ujarnya.
Asmawa juga mengimbau khususnya kepada seluruh ASN lingkup Pemkot Kendari untuk membayar zakat sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Mudah-mudahan tahun 2023 akan lebih meningkat lagi pembayaran dari ASN itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Kendari, Amri Natsirl mengatakan bahwa pendistribusian zakat infaq dan sedekah tersebut telah dilaksanakan pada September 2022 lalu, kepada pelaku usaha di kota Kendari, lansia dan Tahfiz Al-Qur’an.
“Hari ini 37 orang, kalau September kemarin kita salurkan untuk 80 orang, masing-masing Rp. 1 juta per orang,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, bahwa pendistribusian zakat infaq dan sedekah kepada 37 UMK tersebut merupakan lanjutan dari sisa yang perlu dilayani pada September 2022 lalu.
“Karena bulan lalu dana kita tidak cukup, akhirnya dana yang kita terima di Oktober ini mulai kita salurkan hari ini,” bebernya.
Lanjut, Amri Natsir mengatakan bahwa untuk saat ini, zakat infaq atau sedekah dari ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari, jika ditotalkan selama satu bulan bisa mencapai Rp. 100 juta.
” Jadi itu kita langsung salurkan juga kepada yang mng membutuhkan,” tutupnya.(**)
Comment