Pj Bupati Bahri Bentuk Tim Pengawasan Distribusi Migas

MUBAR, EDISIINDONESIA.id –  Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) membentuk tim pengawasan distribusi Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Tim ini melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda khususnya unsur TNI-Polri.

Penjabat Bupati Mubar, Bahri mengatakan sesuai arahan presiden Jokowi, tim ini akan kerja bersama untuk menekan harga inflasi, mensosialisasikan program bangga terhadap buatan Indonesia (penggunaan produk dalam negeri), dan penanganan kemiskinan ekstrem.

“Tadi kami sudah rapat perdana dengan tim pengawasan distribusi migas Pemda yang melibatkan unsur forkopimda. Sesuai arahan presiden, kami menyatukan langkah-langkah dalam penanganan inflasi, kedua membumingkan program bangga terhadap buatan Indonesia, dan ketiga adalah penanganan kemiskinan ekstrem,” jelas Bahri, saat ditemui, di Kantornya, Jumat (14/10/2022).

Menurutnya khusus inflasi, hal itu terjadi karena kenaikan harga BBM yang akibat resesi global. “Inflasi disebabkan ada dua yakni harga yang dikendalikan pemerintah yaitu kenaikan BBM yang harus kita dukung, dan harga pasar,” lanjutnya.

Lanjut Ia, itu menyebutkan ada tiga hal utama yang menjadi tugas dari tim yang dibentuknya itu. Pertama, memonitor dan memastikan ketersediaan dan kecakupan stok BBM khususnya BBM subsidi.

Alumni STPDN 07 Jati Nangor ini menambahkan dapat dipastikan tepat sasaran dan harga sama sesuai ketentuan Pemerintah, kedua, memonitor dan memastikan kelancaran dan pemerataan distribusi BBM dari produksi hingga ke konsumen.

“Ini yang distribusi kan orang khususnya yang dibagian pesisir pulau. Jadi distributor ini yang akan kita awasi. Kemudian ketiga adalah memonitor dan mastikan stabilitas harga BBM dan mencegah penyimpangan pelaku usaha agar tidak terjadi fraud kecurangan,” ujarnya.

“Kita sudah bentuk timnya, tadi kita FGD bagaimana terkait implementasinya. Tim ini akan membuat timeline schedule secara berkala artinya nanti turun secara insidensil,” pungkasnya. (**)

Comment