BPS Kendari Siap Lakukan Pendataan Regsosek Tahun 2022

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari melakukan pendataan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.

Pendataan ini akan dilakukan di seluruh wilayah Kota Kendari mulai dari 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 mendatang.

Pasalnya, pendataan Regsosek dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melahirkan sistem satu data berbasis Sosial Ekonomi dalam jangka menengah dan panjang sebagai acuan kebijakan.

Kepala BPS Kota Kendari Martini saat ditemui awak media di ruang kerjanya (14/10/2022), menjelaskan, tujuan pendataan Regsosek untuk menghasilkan data base seluruh penduduk Kota Kendari.

“Tujuan pendataan ini adalah untuk menghasilkan data base seluruh penduduk. Profilnya, keadaan sosial ekonomi nya dan tingkat kesejahteraan. Jadi seluruh penduduk tidak boleh ada yang lewat satupun dimana pun dia berada,” jelas mantan Kepala Bidang Statistik Sosial Provinsi Sultra 2007- 2012.

Selain sebagai data base, manfaat lain dalam pendataan Regsosek yakni sebagai perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Eks Kepala Bagian Tata Usaha BPS Provinsi Sultra 2012-2019 ini mengungkapkan, pendataan Regsosek akan dilaksanakan dari 15 Oktober hingga 14 November mendatang, pihaknya telah siap melaksanakan pendataan tersebut dengan telah mempersiapkan petugas 558 orang yang telah diberikan pelatihan dan peralatan pendataan.

“Kita berharap masyarakat kota Kendari siapapun itu menerima petugas yang kami turunkan dilapangan dan memberikan jawaban yang sebenarnya itu harapan yang paling utama, membuka diri untuk diwawancara,” tuturnya. (**)

Comment