EDISIINDONESIA.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara langsung bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) kepada masyarakat, di kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022).
Penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat, sekaligus bentuk pengalihan dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah.
“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp 150 ribu, jadi totalnya Rp 600 ribu dan diberikan dua kali,” kata Jokowi.
Jokowi menyampaikan, bantuan ini akan diberikan kepada 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sehingga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
“Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Jokowi.
Selain BLT BBM, lanjut Jokowi, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan bagi sekitar 16 juta pekerja. Nilainya juga serupa sebesar Rp 600 ribu.
“Juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja, juga sebesar Rp 600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja,” tandas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global. Sri Mulyani menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.
“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ucap Sri Mulyani usai melakukan Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/8).
Pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp 150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta KPM. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.
“Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun,” tutur Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyebut bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk juga menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk bantuan tersebut.
“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun,” urai Sri Mulyani.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.
“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” pungkasnya. (edisi/jawapos)
Comment