Diduga Mermasalah, DPRD Wakatobi Respon Aduan Proyek Pelabuhan Rp68 M

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, merespon persoalan pembangunan fasilitas pendukung pelabuhan Wanci/Pangulubelo yang menjadi sorotan akhir-akhir ini.

Proyek pembangunan fasilitas pelabuhan dengan anggaran senilai Rp68 Miliyar yang bersumber dari APBN tahun 2022 tersebut diduga menggunakan material batuan ilegal yang didatangkan dari Kabupaten Buton menggunakan kapal tongkang raksasa.

Persoalan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, Senin 8 Agustus lalu.

Tak sampai disitu, masalah ini pun telah masuk ke meja DPRD Wakatobi melalui aspirasi yang disampaikan oleh LSM Perintis, Rabu (10/8/2022).

Dihadapan Ketua DPRD, Hamiruddin, Wakil Ketua La Ode Nasrullah dan para anggota, Rahman Jadu selaku aspirator membeberkan sejumlah persoalan dalam proses pembangunan dimaksud.

Dia meminta DPRD Agar segera memanggil pihak terkait dalam hal Kapolres Wakatobi dan jajarannya, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasat Pol Airud guna meminta pertanggungjawaban pengawasan dugaan tindak pidana penyelundupan material tambang ilegal yang masuk ke Wakatobi.

Dia juga mendesak DPRD agar memanggil kepala Syahbandar Wanci selaku pimpinan Satker proyek guna dimintai pertanggungjawaban mengenai legalitas dokumen pemuatan material tambang yang dibongkar dipelabuhan umum.

Dimana hal itu bertentangan dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2008 sekaligus menindaklanjuti permintaan dokumen Amdal proyek dan Amdal pembongkaran material tambang di pelabuhan.

“Dalam hal tidak tersedianya dokumen dimaksud maka dengan tegas DPRD untuk merekomendasikan penghentian pekerjaan sementara sampai seluruh permintaan dokumen terpenuhi,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 1, Arman Alini mengatakan, permintaan aspirator akan segera ditindaklanjuti dalam rapat bersama pimpinan.

“Persoalan ini akan menjadi fokus perhatian DPRD secara kelembagaan. Hal ini berkenaan dengan tugas DPRD dalam mengawasi penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran,” ujarnya.

Pihaknya juga bakal mengundang pihak-pihak terkait dalam hal ini aparat kepolisian, kepala Syahbandar, Kadis Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup termasuk penyedia material dan kontraktor proyek dalam rapat dengar pendapat yang rencananya digelar dalam waktu dekat.

“Kami akan memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai klarifikasi sebagai langkah awal DPRD,” jelasnya.

Politisi Golkar itu menambahkan, DPRD juga akan mengagendakan Sidak ke lokasi proyek guna memastikan dugaan ketidaklengkapan dokumen.

“Setelah memintai klarifikasi kita akan lakukan sidak ke sana,” pungkasnya.(**)

Comment