Pj Bupati Bahri Komitmen Tidak Rotasi ASN yang Memiliki Keahlian

MUBAR, EDISIINDONESIA.id- Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar) Dr. Bahri berkomitmen untuk tidak melakukan mutasi atau rotasi terhadap, Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ia memiliki keahlian dan ketrampilan serta studi banding.

Hal tersebut disampaikan, saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi dialog publik yang diselenggarakan oleh, Pusat Studi Kebijakan Publik dan Pengembangan Desa (PSKP2D) Universitas Muhammadiyah Kendari bekerjasama, dengan Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan tersebut dilakukan secara daring, dengnmelibatkan beberapa tokoh lainya yang menjadi narasumber diantaranya, Kepala Ombudsman Sultra Mastri Soesilo, Ketua PSKP2D La Ode Wahyudin dan Rektor UMK Amir Mahmud sebagai keynot speetch yang mengangkat tema tantangan problematika manajemen ASN dan pelayanan publik di daerah.

Menurut Bahri, salah satu tantangan dan problematika terkait pelayanan publik dari aspek sumber daya manusia, yakni jumlah petugas layanan masih kurang, kompetensi pelaksanaan belum memadai baik front office maupun back office.

“Olehnya itu untuk mengatasi itu solusinya adalah penempatan aparatur disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan, kemudian membuka ruang dan kesempatan untuk peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, “Serta komitmen untuk tidak melakukan mutasi atau rotasi terhadap aparatur yang memiliki keahlian, dan studi banding,”.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu menambahkan tiga unsur penting dalam pelayanan publik di daerah yakni pemerintah sebagai regulator layanan, masyarakat sebagai penerima layanan, dan kepuasan penerima layanan.

Selain itu, jebolan STPDN 07 ini menjelaskan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Yaitu revitalisasi, restrukturisasi, dan deregulasi pelayanan publik. Kemudian peningkatan profesionalisme pejabat publik. Dan korporatisasi unit pelayanan publik, serta pengembangan dan pemanfaatan e-government bagi instansi pelayanan publik.

“Selanjutnya peningkatan partisipasi masyarakat, pemberian penghargaan dan sanksi kepada unit pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Kemudian, Bahri juga menjelaskan terkait faktor-faktor yang menentukan kualitas pelayanan publik di daerah yaitu kepercayaan (reliability), daya tanggap (responsivenes), jaminan, empaty, dan bukti fisik (tangibles),”Pungkasnya”. (**)

Comment