LSI: 51 Persen Masyarakat Ingin Mafia Minyak Goreng Dihukum Mati

Ilustrasi Minyak Goreng. (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

EDISIINDONESIA.com – Lembaga Survei Indonesia membuat survei mengenai respons masyarakat terhadap mafia minyak goreng. Survei yang lakukan pada 10-14 Mei itu, mayoritas masyarakat menilai mafia minyak goreng harus dihukum seumur hidup.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyatakan sebanyak 51, 8 persen responden menginginkan tersangka mafia minyak goreng dihukum seumur hidup.

Di sisi lain, 17,1 persen dihukum mati, 15,5 persen dihukum 20 tahun, 2,4 persen dihukum 5-10 tahun, dan 0,2 persen dihukum di bawah lima tahun.

“Masyarakat menilai pelaku korupsi minyak goreng harus dihukum seberat-beratnya,” kata Djayadi, Minggu (22/5).

Dia juga menyebutkan mayoritas responden juga cenderung menganggap ada pihak lain yang terlibat dalam kasus migor.”57,8 persen responden cukup percaya korupsi migor melibatkan pejabat negara yang lebih tinggi dari dirjen,” lanjutnya.

Tak hanya itu, sebanyak 70 persen masyarakat mengaku percaya Kejaksaan Agung mampu menuntaskan kasus ini.

“Bahwa Kejaksaan Agung dengan langkah-langkahnya itu akan menuntaskan kasus korupsi minyak goreng,” ujar Djayadi.

Baca juga:
Survei LSI, 72 Persen Rakyat Indonesia Akui Sulit Dapatkan Minyak Goreng Usai Lebaran

Sebelumnya, survei ini dilakukan oleh LSI ini melibatkan 1.273 responden. (**)

Sumber: JPNN.com

Comment