KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka koordinasi Program Pencegahan Korupsi.
Kehadiran tim KPK yang diketuai Linda selaku ketua Satgas 3 AKBU, Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK RI, ini disambut dengan hangat oleh jajaran pengurus KADIN Sultra dan Asosiasi Pengusaha yang bergerak di bidang Konstruksi, Konsultan dan Pengadaan barang dan Jasa di Kantor KADIN Sultra, Selasa (22/3/2022).
Wakil Ketua Umum KADIN Sultra, Kamarudin Thamzibar menjelaskan dalam rangka mengimplementasikan program tersebut dalam dunia usaha, diperlukan kontribusi dan sinergi para pelaku usaha untuk bersama-sama melakukan upaya preventif demi terciptanya dunia usaha yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Adapun topik yang dibahas pada pertemuan KPK dan KADIN Sultra diantaranya kendala dalam pengurusan perizinan dan pemberian layanan publik di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Tak hanya soal perizinan, kata Kamarudin kendala lain dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilaksanakan di Sultra yang berpotensi adanya Fraud juga turut menjadi perbincangan.
Pada akhir sesi kujungan tersebut, dilanjutkan dengan jajaran KADIN Sultra memberikan cinderamata kepada rombongan KPK dan diabadikan dengan foto bersama. (**)
Comment