Wabup Konsel Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja

Wakil Bupati Konsel, Rasyid. (Foto: dok. Istimewa)

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mendorong tingkat etos kerja, disiplin, produktifitas, dan hubungan kerja yang baik pegawainya dengan memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Namun pemberian TPP bagi pegawai tentu memiliki syarat bagi para penerimanya.

Wakil Bupati Konsel, Rasyid mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja, serta memacu semangat dalam memaksimalkan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sebab, kata Rasyid, syarat penerimaan TPP diatur utamanya kehadiran.

“Kalau ditemukan pegawai yang etos kerjanya kurang dari yang dipersyaratkan sebagai penerima TPP akan berimplikasi pada penerimaannya,” ujar Rasyid, Jumat (4/3/2022).

Dia mengatakan salah satu mekanisme penerima TPP telah diatur. Sehingga, lanjutnya akan jadi pembeda antara yang rajin dan tidak terkait nominal penerimaanya.

“Bisa saja yang tingkat kehadirannya kurang akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pegawai negeri bahkan pemotongan TPP,” tegasnya. (**)

Comment