KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Ratusan buruh dari dua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yakni Tunas Bangsa Mandiri dan Karya Bahari mengeruduk kantor Dewan Perwakiilan Rakyat Sultra (DPRD) Sultra, Senin (31/01).
Aksi saling dorong terjadi antara massa TKBM dengan pihak kepolisian pun sempat terjadi, sebab massa yang berusaha untuk masuk ke gedung wakil rakyat Sultra itu sempat dihalangi oleh aparat.
Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) II Dirjen dan I Deputi tentang penataan dan pembinaan koperasi TKBM di pelabuhan.
Koordinator aksi unjuk rasa, Lino mengatakan pemutusan kontrak secara sepihak oleh pemerintah membuat para buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan Karya Bahari tidak memiliki pekerjaan.
“Pemutusan kontrak TKBM secara sepihak oleh pemerintah. Sudah tiga tahun kami diabaikan oleh pemerintah dan DPRD Sultra . Kami sudah tidak memiliki pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja secara sepihak,” ujar Lino.
Ia mengatakan sebanyak 500 orang dari tenaga kerja bongkar muat sudah tidak bekerja kembali selama tiga tahun.
“Kami menuntut hak kami untuk dipekerjakan kembali . Kami melihat pemerintah provinsi sudah terlalu lama membiarkan masalah ini,” kata Lino.
Untung, salah satu buruh mengeluhkan dampak dari pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang dirasakan langsung oleh keluarganya.
“Anak-anak kami mungkin pendidikannya akan terhenti akibat dampak dari pemutusan hubungan kerja kami,” ujar Untung.
Ia mengharapkan pemerintah serta DPRD Sultra dapat mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang dialami ratusan buruh tersebut. (Red)
Comment