KOLUT, EDISIINDONESIA.com – Diduga punya utang sebesar Rp200.000, Gerhana (39) warga Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) harus meregang nyawa usai diparangi, Selasa (1/2/2022) malam.
Pelakunya tidak lain, Dhn alias Daha (29) warga Desa Loka, Kecamatan Pakue yang memiliki utang kepada korban.
Pelaku tega membunuh korban di Kelurahan Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, usai korban selalu menagih utang tersebut. Meskipun sempat melarikan diri, jajaran Polsek Batu Putih berhasil mengamankan pelaku di persembuyiannya.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Alamsya Nugraha mengungkapkan antara korban dan pelaku sudah saling kenal.
Sebab pelaku juga bekerja di perusahaan tambang di Morowali sedangkan korban merupakan warga Morowali.
“Korban dan pelaku sudah kenal. Kedatangan korban di Batu Putih untuk mencari tenaga kerja yang akan dipekerjakan di perusahaan tambang di Morowali,” kata Alamsyah, Rabu (2/2).
Dari keterangan pelaku lanjut Alamsyah, motifnya murni dilatar belakangi masalah utang piutang sebesar Rp200.000. Pelaku tidak tahan selalu ditagih utang oleh korban, sehingga nekat menghabisi nyawa korban di salah satu warung makan coto.
“Motifnya utang piutang, pelaku sering diancam korban. Sehingga pelaku nekat memarangi korban di bagian kepala sehingga korban langsung meninggal di tempat,” ujarnya.
Menurut Alamsyah, saat ini pihaknya masih terus mengambil keterangan saksi, sedangkan pelaku telah mengakui perbuatannya dan ditahan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara jenazah korban telah dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Morowali.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya, barang bukti yang diamankan yakni berupa sebilah parang dengan sarungnya yang diduga dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban,” pungkas Alamsyah. (**)
Reporter: Reno
Comment