KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Surat Keputusan Kemendikbudristek RI Nomor 25/E/O/2022 melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sultanbatara), akhirnya menyetujui pendirian Institut Teknologi Kelautan (ITK) Buton yang diselenggarakan oleh Yayasan Sultra Raya Dua Ribu Dua Puluh di Pasar Wajo.
Surat persetujuan tersebut, diserahkan di rumah jabatan gubernur yang diterima Ketua Yayasan Sultra Raya Dua Ribu Dua Puluh, Alvian Akawijaya Putra serta diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Andi Lukman, Senin (31/1), bertempat di Rujab Gubernur.
Kegiatan tersebut disaksikan Gubernur Provinsi Sultra, Ali Mazi didampingi Kadikbud Sultra, Asrun Lio, Ketua DPRD Sultra, Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), dan sejumlah perwakilan pimpinan Forkopimda Sultra.
Rektor Prof. Muhammad Zamrun Firihu dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kehadiran ITK Buton, merupakan anugerah untuk Sultra, selaras dengan visi misi Gubernur.
“Penyerahan SK pendirian ITKB ini, mudah-mudahan ini menjadi berkah buat Sulawesi Tenggara. Proses ini bukan sesuatu yang mudah, sudah diungkapkan Kadikbud tadi, banyak liku-likunya, banyak hal yang harus dilengkapi, dan Alhamdulillah tidak butuh waktu lama, kadang mengurus Prodi saja bertahun-tahun baru bisa keluar, ini tidak butuh waktu lama kurang dari dua tahun, karena memang sangat spesifik,” ujarnya.
Apalagi kata Rektor, wilayah Bumi Anoa memiliki potensi yang besar dalam sektor maritim olehnya itu membutuhkan sentuhan lulusan-lulusan terbaik di bidang kelautan.
“Sehingga ITKB ini sangat tepat dibutuhkan, dan Provinsi Sulawesi Tenggara adalah provinsi kelautan dan saya kira tepat sesuai dengan visi misi Gubernur Sulawesi Tenggara, dan bagaimana bisa mewujudkan provinsi kepulauan di Negara kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Rektor. (Red)
Comment