Rudy Mas’ud Sarankan Kasus Edy Mulyadi Diserahkan ke Ranah Hukum, Ketimbang Hukum Adat

EDISIINDONESIA.com – Anggota Komisi III DPR RI, Rudy Mas’ud, menegaskan terkait kasus Edy Mulyadi itu diserahkan ke ranah hukum, ketimbang dihukum adat.

Menurutnya, hal itu juga sudah disampaikannya kepada Kapolri.

“Sudah menyampaikan langsung di hadapan ke Kapolri dalam ruangan ini (rapat, red) agar tindak tegas,” ujarnya saat Rapat Degar Pendapat Umum dengan Aliansi Borneo Bersatu, Kamis, (27/1/2022).

Dia juga menyarankan ke Polri agar menahan Edy Mulyadi. “Menyarankan ke Polri agar menahan Edy Mulyadi ketimbang dihukum adat. Kalau dihukum adat panjang urusannya. saya lebih senang, bahwa hukum Republik Indonesia ini menjalankan sesuai konstitusi,” tegasnya.

Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.

Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (Sumber: Fajar)

Comment