MALUKU, EDISIINDONESIA.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru, menetapkan status siaga satu di seluruh Polsek wilayah hukum Polres Pulau Buru.
Status ini diberlakukan pascainsiden penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob dari Kompi 3 Namlea Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, pada Sabtu (29/1/2022), sekira pukul 14:00 WIT.
Peristiwa naas itu terjadi, di kawasan tambang emas Ilegal Gunung Botak, Desa Persiapan Wansait dan Desa Dava, Kecamatan Waelata Kabupaten Buru Provinsi Maluku.
Kejadian naas itu menimpa satu orang korban jiwa berinisial MN, salah seorang penambang asal Desa Persiapan Tanah Merah, Desa Waetina, Kecamatan Waelata. Namun, belum diketahui persis ihwal kejadian tersebut.
Setelah peristiwa itu, personel Polres Pulau Buru langsung melakukan apel malam, tepatnya pada pukul 21:00 WIT, di Halaman Markas Polres Pulau Buru, dipimpin Kabag Log Polres Pulau Buru, AKP Jafar Husin.
Dalam arahannya, AKP Jafar Husin, mengatakan, apel malam ini dilakukan untuk seluruh anggota Polres melakukan penjagaan dan siaga di Mapolres Pulau Buru.
“Kita antisipasi. Kita jaga Mako. Ini perintah dari atasan, kita siaga satu,” tegas Jafar Husin, kepada edisiindonesia.com, Sabtu (29/1/2022) malam.
Jafar Husin menjelaskan, status siaga satu ini ditetapkan menyusul adanya peristiwa penembakan yang tersebut.
“Iya (siaga satu terkait dengan peristiwa di Gunung Botak), jangan sampe ada gerakan di luar dugaan, jadi kami hanya menjaga saja,” ujar Jafar.
Ia menambahkan, status siaga satu ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, dan berlaku di seluruh Polsek di Pulau Buru.
“Yang di Mako siaga juga dan semua Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Pulau Buru siaga satu, karena ini perintah langsung dari Kapolda Maluku,” tutup Jafar.
Untuk diketahui, sejak 2020 lalu hingga saat ini, personel Brimob maupun anggota Polres Pulau Buru sudah tidak berjaga secara resmi dilokasi tambang ilegal Gunung Botak. (red/EIn)
Reporter: Fauzi
Comment