Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri Punya Nahkoda Baru

Foto bersama usai Rapat Anggota Luar Biasa TKBM Tunas Bangsa Mandiri pada (Kamis, 13/01/22) di Kantor Lurah Bungkutoko.

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Dinamika yang terjadi di tubuh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri Bungkutoko mulai memberikan angin segar perubahan bagi para anggotanya.

Dimana sebelumnya para anggota TKBM menyatakan mosi tidak percaya terhadap pengurus lama dalam hal pengolaaan dana yang dianggap telah melakukan penyelewengan berupa penggelapan dalam jabatan.

Belum lagi, persolan klasik soal mediasi terhadap TKBM Karya Bahari dan TKBM Tunas Bangsa Mandiri yang bekerja pada Terminal Peti Kemas Kendari New Port Pelabuhan Bungkutoko, Kota Kendari.

Olehnya itu, para anggota TKBM Tunas Bangsa Mandiri kemudian berhimpun pada (Kamis, 13/01/22) untuk melaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa.

Agenda yang bertujuan untuk membahas evaluasi kinerja pengurus lama dan memilih pengurus baru itu dilaksanakan di Kantor Lurah Bungkutoko.

Rapat yang digelar maraton tersebut memandatkan kursi Ketua TKBM Tunas Bangsa Mandiri kepada Fery, Sulaiman sebagai sekretaris, Asnawir sebagai bendahara serta Pengawas yang diketuai Mudastsir berserta beberapa anggota .

Usai terpilih secara aklamasi Fery menyebut pihaknya akan fokus merapikan sistem administrasi serta yang paling utama adalah tetap meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Intinya harus ada transparansi untuk perkembangan koperasi. Setelah ini kita akan ke dinas-dinas terkait untuk mengesahkan kepengurusan baru ini,” ujarnya.

Disinggung mengenai koordinasi seperti apa yang akan dilakukan dengan TKBM Karya Bahari, dirinya menjawab akan mencari solusi jalan tengah untuk kedua belah pihak.

“Kalau dengan TKBM Karya Bahari, kita mau kerja sama dan berbagi dengan mereka, karena bagaimana pun mereka juga saudara kita. Tentu kita akan mengikuti regulasi pembagian kerja dan pendapatan yang nantinya akan diberikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sultra,” timpal Fery.

Di lokasi yang sama, Pengawas TKBM Tunas Bangsa Mandiri Mudastsir menyebut Rapat Anggota Luar Biasa dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta memperhatikan AD/ART TKBM.

“Rapat Anggota Luar Biasa dipandang perlu karena ini kemelut yang terjadi harus segera selesai diputuskan karena TKBM Tunas Bangsa Mandiri tidak bisa bekerja di Kendari New Port oleh karena pemahaman yang berbeda,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan TKBM Karya Bahari yang sempat hadir La Ode Ngkolilino Marjum memberikan respons positif terhadap agenda rapat yang dilaksanakan TKBM Tunas Bangsa Mandiri.

“Kami tentunya sangat bersyukur ketua yang terpilih adalah ketua yang bijaksana, sebab mau bekerja sama untuk sama-sama kita berjalan di Kendari New Port,” ujar Ngkolilino.

“Ini tentu memberi harapan bagi kami sebab visi misi ketua baru TKBM Tunas Bangsa ingin merangkul dan tentu kita dukung penuh kegiatan yang akan dilakukan,” tutupnya. (Red)

Comment