Video Personel Satlantas Tilang Motor di Sekolah Viral di Medsos, Begini Penjelasan Kasat!

Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi/Foto: Andik/EIn

MUNA, EDISIINDONESIA.com – Rekaman video tindakan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna, menilang satu unit motor di halaman Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Raha siang tadi, Selasa (11/1/2022), viral Media Sosial (Medsos).

Dalam video berdurasi singkat yang tersebar dengan cepat di grup facebook dan whatsapp itu, terlihat dua personel Satlantas membopong satu unit motor dengan kondisi setir terkunci.

Alhasil, momen langka itu justru mengundang perhatian dan kerumunan puluhan pelajar di sekolah tersebut. Mereka mengabadikan momen tersebut sembari bersorak melihat kejadian itu.

Menanggapi tindakan personelnya di lapangan yang viral di Medsos itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Muna, AKP Asnawi, menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika personelnya di lapangan menemukan seorang pengendara motor yang berkendara ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi dan menggunakan knalpot bogar.

“Anggota berupaya menghentikan pengendara tersebut, apalagi ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Terlebih knalpot bogar yang digunakan itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelas AKP Asnawi, Selasa (11/1/2022).

Namun, lanjut dia, ketika hendak dihentikan, pengendara tersebut malah kabur menghindari petugas, lalu masuk di halaman sekolah. Olehnya itu, Kata Asnawi, sebelum melakukan penilangan, personel Lantas terlebih dulu berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Asnawi mengimbau para orang tua siswa, bagi anaknya yang belum cukup umur, untuk tidak diizinkan berkendara. Dan bagi yang telah cukup umur agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas saat berkendara, demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Terpisah, pelaksana Kepala SMK Negeri 2 Raha, La Ode Sadia, membenarkan jika pihak lantas terlebih dulu meminta izin dengan pihak sekolah.

“Tetapi kemudian, setelah mempertimbangkan bahwa motor ini berada di dalam kintal sekolah, maka kami memediasi ke pihak Lantas, kalau sebaiknya motor jangan dibawa, kami akan menasehati anak ini, mengedukasi, terlebih memang banyak pelanggaran yang dia lakukan ketika berkendara,” jelasnya.

Ia juga membenarkan, pengendara dimaksud belum cukup dewasa dan masih labil, sehingga sangat diperlukan edukasi dan pemahaman lebih dalam terkait berkendara yang baik dan benar di jalan raya. (red/EIn)

Reporter: Andik

Comment