KENDARI,EDISIINDONESIA.com – Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) mengultimatum pada penambang pada IUP milik PT Antam di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Melalui, Staf Khusus Kementrian ESDM Irwandy Arif meminta agar PT Antam secepatnya melakukan penambang atau beroperasi di Konut Sultra dalam hal ini Blok Mandiodo.
Staf Khusus Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Kementrian ESDM Irwandy Arif menyampaikan permintaan tersebut saat Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada Sektor Pertambangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu (01/12/21) di Aula Bahteramas kantor Gubernur Sultra.
Kata dia, saat ini di Blok Mandiodo sudah ditambang 11 perusahaan, akan tetapi IUP di lokasi tersebut adalah dimiliki PT Antam.
Dalam penjelasannya, Irwandy menuturkan sebanyak 11 perusahaan perkara kepemilikan lahan sudah tuntas karena PT Antam sudah berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung.
“Bersama dengan Dirjen Minerba, kami berdiskusi dengan Dirut Antam agar segera memulai kegiatan ini (tambang) di sana, agar tambang-tambang ilegal jangan masuk lagi,” ucapnya.
Dalam penjelasannya juga, Irwandya menyebut, selama 11 perusahaan itu menambang di Blok Mandiodo, keuntungan yang diperoleh 1 miliar dolar Amerika atau jika dirupiahkan mencapai Rp14,3 triliun.
“Saya tidak tahu mereka bayar pajak atau tidak. Tapi laba bersih yang dihitung oleh PT Antam sekitar 300 juta dollar, selama masa itu,” sebutnya.
Ia juga meminta PT Antam bersama perusahaan daerah untuk segera mengamankan lahan dan memulai aktivitas penambangan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai tambahan info, dalam acara ini turut hadir Ketua KPK Firli Bahuri, Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang dan Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Wagub Sulawesi Utara Steven O.E Kandou Wagub Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Pj Sekda Gorontalo Suleman Lakoro
Dihadiri pula, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba.
Serta pada Kepala Daerah (Kada) 17 bupati dan wali kota di Sultra, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sultra. (**)
Reporter: Rahmat R
Comment