MUNA, EDISIINDONESIA.com – Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Pasir Putih, Desa Bumbu Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna, disegel oleh pihak pekerja alias tukang. Penyegelan ini dilakukan para tukang sejak Jumat (12/11/2021) lalu.
Aksi kali ini merupakan aksi penyegelan kedua yang dilakukan para tukang terhadap sekolah tersebut, lantaran gaji para tukang yang ditaksir mencapai Rp 100 juta, tak kunjung dilunasi oleh pihak ketiga (kontraktor, red) sampai saat ini.
Kepala SD Negeri 2 Pasir Putih, Bangka Aris, membenarkan, penyegelan yang dilakukan para tukang terhadap sekolah yang dipimpinnya itu, disebabkan karena masih banyaknya sisa ongkos tukang yang belum diselesaikan oleh pihak ketiga.
“Sisa gaji tukang (yang belum dibayar) itu kurang lebih Rp 100 juta,” ujar Aris, Senin (15/11/2021).
Tidak hanya itu, Aris juga menyebut, harga material berupa batu, pasir, dan lainnya yang nominalnya ditaksir mencapai Rp 50 juta, juga belum dibayar oleh pihak kontraktor sampai saat ini.
“Mereka (pihak kontraktor, red) minta tolong untuk didropkan bahan-bahan tersebut, tapi sampai hari ini belum dilunasi, pafin block biar 1000 rupiah belum dibayarkan,” ungkap Aris dengan nada kesal.
Selain itu, Aris juga menyoal pekerjaan lahan parkir yang juga belum dituntaskan pihak kontraktor. Pasalnya jelas dia, paket proyek yang dikerjakan oleh pihak kontraktor di sekolahnya itu, mencakup 7 Ruang Kelas Belajar (RKB) termasuk lahan parkir. Namun yang tuntas dikerjakan baru 7 RKB tersebut, sementara pekerjaan lahan parkir masih terbengkalai.
“Lahan parkir belum tuntas, baru RKB yang selesai, pihak kontraktor sudah tidak pernah datang lagi,” ujarnya.
Olehnya itu, Aris berharap, pihak kontraktor bisa segera melunasi kewajibannya membayarkan hak-hak pekerja serta harga material, agar tidak memancing emosi para tukang yang bisa merugikan orang lain termasuk para pelajar di sekolah tersebut.
Menanggapi masalah ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, melalui Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana (Sarpras) SD, La Afi, membenarkan adanya tindakan penyegelan tersebut.
“Setau kami ini penyegelan kedua. Penyegelan pertama bulan lalu sudah dimediasi oleh Dikbud Muna, sehingga penyegelan pertama itu dibuka oleh para pekerja. Tapi hari jumat lalu kembali disegel sampai hari ini, menyusul belum ada itikad baik dari pihak kontraktor,” jelas La Afi, Senin (15/11/2021).
La Afi menegaskan, sejauh ini pihaknya telah berupaya membangun koordinas dengan pihak Balai, agar lebih proaktif dan secepatnya melunasi sisa tunggakan terhadap para pekerja, namun sampai saat ini belum ada sikap jelas dari pihak Balai serta kontraktornya.
“Paket ini merupakan anggaran Bansos dari Balai PUPR Provinsi. Karena sampai saat ini belum ada sikap dari pihak Balai serta kontraktornya, sehingga penyegelan kembali dilakukan oleh para pekerja,” ujarnya.
Olehnya itu La Afi berharap, pihak Balai serta kontraktornya tidak bersikap dingin dan acuh terhadap apa yang menjadi kewajiban mereka di lokasi pekerjaan.
Adapun sekolah-sekolah yang dikerjakan dari dana Bansos Balai PUPR Provinsi Sultra tahun 2021 yakni, SD 2 Pasir Putih, SD 3 Pasir Putih, SD 8 Pasir Putih, SD 1 Pasikolaga, SD 5 pasikolaga, SD 7 Kontunaga dan SD 7 Kontukowuna. (andik/red/ein)
Comment