Mendagri Gandeng KPK Petakan Area Rawan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

EDISIINDONESIA.id – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memetakan sejumlah area rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda). Untuk memperkuat upaya pencegahan, Kemendagri akan terus berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Area rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita,” kata Tito bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

8 Area Rawan Korupsi
Berdasarkan data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, potensi korupsi tersebar di sejumlah sektor strategis, meliputi perencanaan program, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelaksanaan kegiatan, pembayaran, manajemen aparatur sipil negara (ASN), perizinan dan pendapatan daerah, pengelolaan barang milik daerah (BMD), badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan umum daerah (BLUD), serta hibah dan bantuan sosial (bansos).

Menurut Tito, masih ditemukan berbagai praktik yang berpotensi memicu tindak pidana korupsi, seperti program titipan dan pokok pikiran (pokir) yang tidak selaras dengan perencanaan, markup anggaran, pengaturan pemenang tender dalam pengadaan barang dan jasa, hingga penyaluran hibah dan bansos kepada penerima yang tidak valid.

Perkuat Pengawasan

Untuk mempersempit ruang terjadinya korupsi, Kemendagri telah menjalankan berbagai langkah pencegahan. Salah satunya melalui retret kepala daerah dan wakil kepala daerah setelah pelantikan yang memuat materi wawasan kebangsaan, tata kelola pemerintahan, dan pencegahan korupsi.

Selain itu, Kemendagri bersama KPK mengembangkan sistem monitoring center for prevention (MCP) sebagai instrumen pemantauan pencegahan korupsi di daerah. Kemendagri juga mengoptimalkan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) untuk mengawasi pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan APBD secara digital.

Upaya pencegahan turut diperkuat melalui kerja sama dengan Ombudsman serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui program BerAKHLAK.

“Dengan keseriusan dari Kemendagri, pemerintah pusat, atas perintah Bapak Presiden Prabowo bersama KPK berkolaborasi untuk mencegah semaksimal mungkin. Ini menjadi warning bagi teman-teman di daerah karena semua sudah terpetakan masalah-masalahnya. Masalahnya klasik-klasik semua sehingga tidak akan terlalu sulit untuk mengungkapnya,” ujar Tito.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) umumnya berasal dari wilayah yang memiliki skor monitoring center for prevention (MCP) dan survei penilaian integritas (SPI) yang rendah.

“Skor ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi masih adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang,” kata Setyo.

Ia mengapresiasi langkah Kemendagri yang terus memperkuat pencegahan korupsi melalui kegiatan koordinasi dan supervisi di berbagai daerah.

Setyo mencontohkan, KPK bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk sebelumnya telah mengumpulkan seluruh kepala daerah di Papua untuk memberikan penguatan terkait tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan supervisi, termasuk rencana kegiatan lapangan di beberapa provinsi, kota, dan kabupaten,” tuturnya. (edisi/bs)

Comment