Penuhi Hak Pegawai, Gubernur Sultra Serahkan Rapel Gaji 6 Bulan untuk PPPK Paruh Waktu

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, secara resmi menyerahkan pembayaran rapel gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemprov Sultra untuk periode Januari hingga Juni 2026. Penyerahan dilakukan di Aula Bahteramas Kantor Gubernur, pada Kamis (9/7/2026).

Setiap pegawai menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan, sehingga total yang diterima masing-masing mencapai Rp9 juta. Pembayaran dilakukan secara tunai melalui bendahara setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah melewati tahap verifikasi administrasi.

Pada tahap awal ini, sebanyak 1.901 orang PPPK paruh waktu menerima haknya, yang terdiri dari 1.694 orang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 109 orang dari Dinas Kehutanan, serta 98 orang dari Dinas Perhubungan. Pembayaran dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan sah.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesabaran seluruh pegawai yang menunggu pembayaran haknya sejak penyerahan Surat Keputusan pengangkatan pada akhir Desember 2025 lalu. Ia menyebutkan momen ini sebagai kebahagiaan tersendiri karena hak para pegawai akhirnya dapat dipenuhi.

“Alhamdulillah, hari ini gaji saudara-saudari sudah bisa dibayarkan. Ini menjadi momen yang membahagiakan, karena apa yang selama ini ditunggu akhirnya dapat diterima,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran semula terjadi karena kendala administrasi dan ketidaksesuaian data. Saat itu, hanya tercatat 738 orang dalam data Badan Kepegawaian Negara, padahal jumlah yang telah dilantik mencapai 2.641 orang.

“Namun prinsip saya tegas: begitu saya lantik dan terbitkan surat pengangkatan, maka hak mereka wajib dipenuhi. Untuk itu, pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran sekitar Rp34 miliar guna melunasi rapel gaji ini,” tegasnya.

Mewakili rekan-rekannya, seorang PPPK dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Penyeberangan Kendari–Wawonii mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah. Ia menyatakan dukungan ini akan menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Gubernur juga mengingatkan agar gaji yang diterima dimaknai sebagai amanah, bukan sekadar hak semata. Sebab, dana tersebut berasal dari uang rakyat yang dikelola melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Setiap rupiah yang diterima harus dibalas dengan kinerja nyata, disiplin kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan. Jangan jadikan status ini sebagai zona nyaman, melainkan jadi pendorong untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman,” pesannya.

Selain itu, ia berpesan agar penghasilan tersebut dimanfaatkan secara bijak: dahulukan kebutuhan pokok, sisihkan sebagian untuk ditabung, dan hindari gaya hidup yang berlebihan.

Sebagai bentuk pengawasan, Gubernur juga menegaskan kepada petugas verifikasi dan bendahara agar tidak melakukan pemotongan dalam bentuk apa pun, serta memastikan pembayaran diterima secara langsung oleh yang bersangkutan, bukan diwakilkan.

Usai memberikan arahan, Gubernur didampingi pejabat terkait meninjau langsung jalannya proses verifikasi dan penyerahan gaji guna memastikan kegiatan berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran.(**)

Comment