Pemkot Kendari Nonaktifkan Sementara Lurah Poasia dan Lurah Talia Usai Insiden Penggerebekan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menonaktifkan sementara Lurah Poasia dan Lurah Talia yang diduga terlibat dalam insiden penggerebekan warga di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, pada Jumat malam (12/6/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, mengatakan keputusan tersebut diambil segera setelah pemerintah kota menerima informasi terkait peristiwa tersebut.

“Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi. Sementara untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di wilayahnya akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) sementara sampai ditunjuk pejabat definitif,” ujar Alfian saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat Pemkot Kendari terhadap laporan masyarakat terkait insiden yang terjadi di Kantor Kelurahan Poasia. Pemerintah kota juga telah melakukan koordinasi dengan Camat Abeli selaku atasan langsung kedua lurah tersebut.

“Dengan adanya kejadian ini, pemkot membenarkan bahwa memang semalam ada informasi dari masyarakat. Kami juga telah melakukan konfirmasi kepada pimpinan mereka, dalam hal ini Camat Abeli,” ungkapnya.

Alfian menegaskan bahwa penonaktifan sementara tersebut bukan merupakan bentuk vonis terhadap kedua aparatur sipil negara (ASN) tersebut. Pemkot Kendari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Meski demikian, pemerintah daerah perlu mengambil langkah administratif agar proses hukum yang sedang berjalan tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik di wilayah yang dipimpin kedua lurah tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” katanya.

Lebih lanjut, Alfian memastikan Pemkot Kendari akan segera menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia.

Penunjukan Plt dilakukan guna menjamin seluruh aktivitas pemerintahan, pelayanan administrasi, serta pelayanan publik lainnya tetap berjalan tanpa hambatan.

“Pemkot Kendari berkomitmen menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terdapat persoalan yang melibatkan aparatur pemerintah. Karena itu, Plt akan segera ditunjuk agar seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Comment