Gegara Pengaruh Miras, Pria di Kendari Nekat Rusaki Pintu hingga Ancam Warga Pakai Pisau

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pria berinisial WTH (28) yang diduga melakukan aksi pengrusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (9/6/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp terkait adanya keributan yang disertai tindakan pengrusakan terhadap pintu rumah milik RS (55) serta dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya segera merespons laporan warga sekitar pukul 02.00 WITA.

“Kami menerima aduan masyarakat melalui WhatsApp mengenai adanya keributan, pengrusakan, dan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam. Saat tim tiba di lokasi, pelaku masih berada di sekitar tempat kejadian sehingga langsung dilakukan pengejaran,” ujar Bripka Boy Sagita.

Menurutnya, pelaku berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian dan langsung diamankan oleh petugas. Dalam proses penangkapan, tim juga menemukan dua bilah pisau yang diduga sempat dibuang oleh pelaku.

“Setelah pelaku ditemukan, kami melakukan pengamanan dan menemukan dua bilah pisau yang sebelumnya dibuang oleh yang bersangkutan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara aksi pengrusakan dilakukan pelaku karena dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan sedang mencari ibu kandungnya yang diduga berada di rumah korban.

“Dugaan sementara, pelaku datang ke rumah korban untuk mencari ibu kandungnya. Saat itu pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras sehingga melakukan tindakan pengrusakan,” tambah Bripka Boy.

Selain melakukan pengrusakan di rumah korban, pelaku juga diduga melakukan tindakan serupa di rumah orang tuanya sendiri sebelum kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Kendari untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.(**)

Comment