MUNA, EDISIINDONESIA.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna tengah bersiap menggelar operasi patuh Anoa yang dimulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di seluruh Indonesia.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Muna, IPTU. Renaldo Sau Galla menyampaikan, sasaran prioritas operasi Patuh Anoa 2026 yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), plat kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, knalpot brong, balapan liar serta pengendara yang melawan arus.
Dalam operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran lalu lintas melainkan juga mengedepankan aspek edukasi kepada masyarakat.
“Bagi pengendara yang didapati atau ditemukan melakukan pelanggaran akan kami berikan dulu teguran secara persuasif,” ungkapnya, Jumat (5/6/2026).
Namun, Renaldo menegaskan terkecuali pelanggar yang dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas baik itu pengguna knalpot brong, balapan liar dan melawan arus lalu lintas akan ditindak tegas dengan tilang.
Saat pelaksanaan operasi keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas ini, Satlantas Polres Muna akan mulai menerapkan sistem tilang elektronik berupa Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld selain tilang manual.
Olehnya itu, pihaknya selalu berpesan kepada masyarakat dan para pelajar di wilayah hukum Polres Muna dan Muna Barat (Mubar) agar mematuhi segala aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Jangan ugal-ugalan dalam berkendara, lengkapi kelengkapan kendaraan, gunakan helm SNI. Mari jaga keselamatan penggunaan jalan yang lain karena keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita semua.” Tandas Kasat Lantas Polres Muna. (**)
Comment